Honda

Soal Mafia Tanah, AHY Titip Pesan Ini kepada Indra Gunawan

Soal Mafia Tanah, AHY Titip Pesan Ini kepada Indra Gunawan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat meninjau pengukuran tanah dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, -Kantor Pertanahan Depok-

Perlu diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, merupakan salah satu instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah.

Menyambut penegasan Menteri AHY, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.

BACA JUGA:Harganya Cuma 15 Jutaan, Apa Sih Keunggulan Motor listrik Ini

BACA JUGA:Daftar 10 Produk Acne Patch Terbaik untuk Meredakan Jerawat yang Membandel di Wajah, Mulus Seketika!

“Terima kasih Pak Menteri. 

Di hadapan kami, ada pak Kapolres dan jajaran. 

Upaya koordinasi terhadap kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan. 

Alhamdulillah koordinasi selama ini berjalan baik,” tukas Indra Gunawan.

BACA JUGA:Kapolri Dapat Gelar Adat Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

BACA JUGA:Kapolri Dapat Gelar Adat Karaeng dan Pusaka Supakala dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Deklarasi Kota Lengkap

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 provinsi secara serentak.

Berdasarkan informasi, 13 kota yang dideklarasikan lengkap secara daring kali ini adalah Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surabaya I, Kota Surabaya II, Kota Blitar.

Lalu, Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Bukittinggi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi, Kota Magelang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa. 

BACA JUGA:BSI Scholarship Berikan Beasiswa ke 5.195 Mahasiswa dan Pelajar, Tersebar di 90 Perguruan Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: