Honda

Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik se Sumatera Selatan

Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik se Sumatera Selatan

Agus Fatoni melakukan launching secara serentak Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 se Sumatera Selatan. Acara launching ini berlangsung secara simbolis di Hotel Arya Duta Palembang pada Kamis 6 Juni 2024--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM – Banyak program yang dilaunching secara serentak se Sumatera Selatan sejak era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni.

Teranyar, Agus Fatoni melakukan launching secara serentak Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 se Sumatera Selatan.

Acara launching ini berlangsung secara simbolis di Hotel Arya Duta Palembang pada Kamis 6 Juni 2024.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas launching kantor penerbitan dokuken elektronik di Sumsel ini secara serentak. 

BACA JUGA:Palembang Sempat Blackout, Kapolda Sumsel Koordinasi dengan GM PLN UID Sumsel Terkait Pemadaman

BACA JUGA:Hasil Toulon Cup 2024: Timnas Indonesia U20 vs Panama U23: Garuda Nusantara Dicukur Juara Bertahan 0-4

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah memberikan kesempatan kepada Sumsel untuk melaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel. 

Ini merupakan penerbitan pertama yang lengkap di seluruh kab/kota di Indonesia.

Oleh karena ini kita launching secara serentak, maka saya menamainya khusus di Sumsel dengan Gerakan Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 Secara Serentak Se Sumsel," ujarnya saat memberikan sambutan.

Terkait dengan kegiatan launching yang dilakukan, Agus Fatoni menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dari pemerintah khususnya Kementerian ATR/BPN dalam rangka menertibkan hak kepemilikan tanah yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:6 Produk Skincare Routine dari Wardah Ini Efektif dan Ampuh Tuntaskan Jerawat

BACA JUGA:Cara Unik Sandy Walsh Belajar Bahasa Indonesia, Nyanyi Lagu Balonku Ada Lima

"Ini juga dilakukan untuk mempercepat pembangunan di Indonesia, khususnya Sumsel.

Lebih spesial lagi sertifikat ini diterbitkan secara elektronik, dengan elektronik maka lebih efesien, lebih akuntabel dan mudah untuk dicek dan mudah untuk diakses sehingga memudahkan masyarakat untuk menyimpan dokumen kepemilikannya," terang Agus Fatoni.

Ia juga mengatakan sudah sepatutnya pemerintah dan masyarakat untuk bersyukur karena yang diterbitkan sertifikat elektroniknya tidak hanya digunakan kepada aset - aset milik negara saja, melainkan juga kepada aset - aset pribadi milik masyarakat.

"untuk itu saya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemajuan ini untuk segera mendaftarkan kepemilikan hak tanahnya agar bisa disertifikatkan berbasis elektronik, agar sertifikat hak tanah dapat lebih ditertibkan dan bisa lebih dipertanggungjawabkan," katanya.

BACA JUGA:Ernando Ari Menangis Usai Bikin Blunder Saat Timnas Indonesia vs Irak, Shin Tae-yong Beri Hukuman Ini

BACA JUGA:Budget Cuma Rp`100 Jutaan, Ini 3 Rekomendasi Mobil Pas Buat Sekeluarga

Semntara itu, secara virtual, Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, DR. IR. Suyus Windayana, M.APP., SC mengungkap bahwa Provinsi Sumsel merupakan Provinsi pertama di Indonesia yang telah dilaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik secara penuh di seluruh kab/kota.

"Program ini sudah dilaunching oleh Bapak Presiden Ir. Joko Widodo sejak tanggal 4 Desember 2023 lalu, itu merupakan awal kementerian ini untuk memasukan produknya dalam bentuk elektronik.

Ini merupakan layanan penting, kedepannya layanan berbasis elektronik ini bisa di integrasikan dengan data lainnya, baik dari kementerian lembaga dan kementerian daerah.

Sehingga ketika orang mau mengecek sertifikatnya, akan dapat dilakukan secara realtime oleh masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Cuma di Bulan Ini, Intip Penawaran Menarik Promo Honda SEJIWA dari Astra Motor Sumsel

BACA JUGA:Ini Daftar Kambing Kurban Termurah untuk Idul Adha 2024 dan Cara Memilihnya

Ditambahkannya pula bahwa Kementerian ATR/BPN akan mengubah seluruh program strategis nasional menjadi layanan berbasis elektronik dan ditahun 2024 ini ditargetkan untuk bisa mengkonversi 4 juta sertifikat kelayanan elektronik.

"Dengan layanan elektronik ini datanya akan lebih real time dan tidak ada lagi perbedaan - perbedaan informasi yang kira berikan ke publik.

Kami juga mengucapkan selamat kepada semua seluruh jajaran Kantor ATR/BPN yang ada di Sumsel, semoga apa yang kita berikan hari ini bisa menjadi kebaikan bagi masyarakat dan kita semua," tuturnya mengakhiri sambutan.

Sementara itu, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan, Asnawati, S.H., M.Si menegaskan dengan telah dilaunchingnya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan, maka Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan siap kapanpun untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan sertifikasi hak milik tanah mereka dan Sertifikat yang dikeluarkan berbasis elektronik.

BACA JUGA:Nasib Penerima Bansos PKH dan BPNT Baru Hasil Validasi by System Belum Tentu Dapat Lagi Di Tahap 3

BACA JUGA:Penyebab Kamu Tidak Pernah Dapat Bansos PKH, BPNT, YAPI, RST, PENA, dan Masih Banyak Lagi Dari Kemensos

"Dengan adanya implementasi elektronik di sumsel, maka pelayanan akan lebih mudah untuk dilaksanakan, dimana pelayanan yang dilakukan secara elektronik dan Sertifikat yang dikeluarkan dalam bentuk elektronik juga.

Sehingga memudahkan masyarakat untuk menyimpan dokumennya", ucapnya dalam kesempatan tersebut.

Usai menerima secara simbolis Sertifikat Elektronik Aset Pemerintah Provinsi Sumsel, Pj. Gubernur Sumsel, A. Fatoni beserta pejabat lainnya menyerahkan Sertifikat Elektronik kepada Pemerintah Kab/Kota, BUMN, BUMD dan Perwakilan Masyarakat.

Turut hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Hasan Basri Natamenggala dan Para Kepala OPD Prov. Sumsel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: