Honda

Kunjungi Muba, Perangkat Daerah Muara Enim Belajar Penerapan Sistem Sewa Kendaraan Dinas

Kunjungi Muba, Perangkat Daerah Muara Enim Belajar Penerapan Sistem Sewa Kendaraan Dinas

Penyerahan cinderamata pada kunjungan kaji tiru jajaran Pemkab Muara Enim ke Kabupaten Musi Banyuasin-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - Dinilai berhasil dalam program Penerapan Sistem Sewa Kendaraan Dinas Operasional, Kabupaten Musi Banyuasin dikunjungi oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kunjungan tersebut, dalam rangka kaji tiru.

Rombongan Kabupaten Muara Enim yang dipimpin oleh Inspektur Suherman, disambut langsung oleh Asisten III Setda Muba Drs Safaruddin di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Kamis 6 Juni 2-2024.

Turut hadir, jajaran Perangkat Daerah Muba.

BACA JUGA:PERHATIAN! 4 Warga Pemilik KK dan KTP yang Berkriteria Ini Akan Dihapus Bansosnya, Kamu Masuk?

BACA JUGA:Yamaha Aerox 155 Motornya Anak Muda? Benarkah

Inspektur Muara Enim Suherman dalam kesempatan tersebut mengatakan, maksud tujuannya ingin melakukan kaji tiru terkait dengan pedoman pengadaan sewa kendaraan operasional untuk perangkat daerah.

Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muba.

Diakuinya, Muba salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yang berhasil melaksanakan penerapan tersebut.

"Kami memantau di Sumsel ada beberapa kabupaten kota yang sudah melaksanakan itu (penerapan sistem sewa kendaraan operasional).

BACA JUGA:SIMAK! Spesifikasi Dari All New Toyota Agya, Mobil Imut dan Pas Buat Wanita Segala Usia

BACA JUGA:Alami Kenaikan, Potensi Ekonomi Kurban 2024 Tembus Rp28 Triliun

Dan kami memilih Muba untuk kaji tiru.

Mengingat dengan penerapan sistem ini penggunaan anggaran dapat lebih efektifitas dan efisiensi," ujarnya.

Untuk itu melalui kegiatan kaji tiru ini, dia berharap pihaknya dapat memperoleh pengetahuan dari Pemerintah Kabupaten Muba.

Ssehingga pelaksanaan di Muara Enim bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

BACA JUGA:Ini Alasan Pj Bupati Muba Tunjuk Richard Cahyadi Jadi Plt Kadis PMD

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Tanam Bibit Pohon Buah

Sementara itu Asisten III Setda Muba Drs Safaruddin menyambut baik rombongan dari Kabupaten Muara Enim. 

Mewakili Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi dan Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi Safaruddin juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Muara Enim.

Karena telah memilih Muba sebagai tempat untuk berbagai ilmu.

"Kami sangat terbuka sekali jika ada kabupaten lain yang ingin sharing kebijakan dalam rangka sinergi kita sebagai pelayan masyarakat.

BACA JUGA:Kenalan dengan Emosi Baru dalam ‘Inside Out 2’, Tayang di Bioskop 14 Juni 2024

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Ultrajaya Milk Industry and Trading Company Tbk

Tentunya untuk memajukan Provinsi Sumatera Selatan. 

Sama halnya seperti Kabupaten Muara Enim.

Penerapan sistem sewa kendaraan operasional ini tidak lain adalah dalam rangka kita agar efektif dan efisien penggunaan anggaran.

Serta tepat guna penggunaan kendaraan dinas," pungkasnya.

BACA JUGA:Sebaiknya Kamu Tahu! Ini 5 Jenis Makanan dan Minuman yang Bisa Bikin Kamu Gemuk

BACA JUGA:7 Tanaman Hias yang Memiliki Kemampuan Mengurangi Polusi Udara Dalam Rumah

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala BPKAD Muba Zabidi, Bappeda Muba, Bagian Umum, serta rombongan dari Kabupaten Muara Enim.

Richard Cahyadi Plt Kadis PMD

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD Kabupaten Muba diganti pada Jumat 7 Juni 2024.

Untuk mengisi jabatan Plt, Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Sandi Fahlepi menunjuk Richard Cahyadi AP MSi.

BACA JUGA:Makin Cindo! Flyover Sekip Ujung Dihiasi Motif Songket, Ini Daftar Flyover dan Underpass di Palembang

BACA JUGA:Ini 3 Jenis Batu Akik Paling Disukai Oleh Kalangan Selebriti Indonesia

Richard Cahyadi AP MSi sendiri sebelumnya menjabat Kadis PMD definitif, yang kini duduk sebagai staf ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Muba.

Penunjukan yang dilakukan Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas nomor 800.1.3.3/0245/BKPSDM/2024 Bupati Musi Banyuasin

Dalam surat itu tertuang dasar pemberian surat perintah pelaksana tugas bagi Richard Cahyadi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba