Citraland
Honda

Urusan Sertifikat Tanah di Palembang Sudah Berbasis Elektronik, Selamat Tinggal Proses Manual

Urusan Sertifikat Tanah di Palembang Sudah Berbasis Elektronik, Selamat Tinggal Proses Manual

kantor Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan telah meluncurkan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik tahun 2024. Kantor ini didirikan bertujuan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat dalam mengajukan dan membuat sertifikat --Humas Pemprov Sumsel

“Kantor elektronik ini sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mendapatkan sertifikat tanah,” tandasnya. 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyambut baik peresmian kantor elektronik ini.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Pilih Sapi Simental jadi Hewan Kurban untuk Warga Sumsel, Beratnya Capai 1.135 Ton

BACA JUGA:Diprediksi Jadi OKB, 4 Weton Ini Punya Keistimewaan Positif Mendatangkan Rezeki Berlimpah

Ia menyebutkan jika ini merupakan kantor ke empat yang ada di Indonesia. 

Tujuan berdirinya kantor elektronik ini adalah untuk memberikan layanan sertifikat tanah berbasis elektronik.

"Launching kantor ini merupakan program dari ATR/BPN guna memberikan sertifikat tanah dengan basis elektronik.

Jadi urusan sertifikat tanah sudah bukan manual lagi.

BACA JUGA:Diprediksi Jadi OKB, 4 Weton Ini Punya Keistimewaan Positif Mendatangkan Rezeki Berlimpah

BACA JUGA:Duet Bareng Gita Youbi, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Hibur Penonton

Di sini tidak hanya dokumen saja berupa elektronik, akan tetapi semua layanan membuatkan sertifikat secara digital.

Kita bersyukur dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dengan adanya kantor ini," katanya.

Agus Fatoni juga mengimbau kepada masyarakat, pemerintah, instansi vertikal atau pihak yang memiliki kepentingan mengajukan kepengurusan sertifikat tanah melalui terobosan baru ini.

"Kehadiran program kantor elektronik ini dapat membuat lebih efisien, efektif dan mudah.

BACA JUGA:KPM CATAT! Ini Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 sampai 6 Tahun 2024 Via Pos Indonesia dan ATM KKS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: