Honda

Polemik Salam Lintas Agama, Ini 5 Sikap dan Rekomendasi dari BPIP

Polemik Salam Lintas Agama, Ini 5 Sikap dan Rekomendasi dari BPIP

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D--

JAKARTA, PALPRES.COM - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan salam lintas agama menuai pro kontra.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dipimpin Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D, akhirnya buka suara terkait masalah ini.

Dalam keterangan resminya, terdapat 5 sikap BPIP terhadap fatwa MUI mengenai larangan salam lintas agama.

BPIP menyinggung Indonesia berdiri berdasarkan keutuhan Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

BACA JUGA:Tahun Ini Kuota Jemaah Haji Indonesia Terbanyak Sepanjang Sejarah Penyelenggaraan Ibadah Haji

BACA JUGA:PERHATIAN! Ini Loh, 5 Mobil yang Jadi Ikon Industri Otomotif Indonesia

Terbitnya ijtima MUI mengenai larangan salam lintas agama, dapat merusak kemajemukan Indonesia.

BPIP menyebut, bahwa Indonesia ini sangat beragam terdiri dari 714 etnis, keragaman agama dan kepercayaan.

Kekuatan Indonesia juga tercermin dari semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang telah menjadi perisai dalam menjaga keutuhan hidup berbangsa dan bernegara sejak zaman nenek moyang kita.

Sehingga toleransi, semangat pluralisme, dan kerukunan beragama telah hidup secara kultural menjadi bagian dari identitas bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Perahu Karam Dihantam Ombak, Lansia Warga Banyuasin Hilang di Sungai Ogan

BACA JUGA:Harganya Murah, Inilah 3 Motor Listrik Terlaris di Indonesia, Kekuatannya?

Demikian tulis BPIP dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 11 Juni 2024.

BPIP menilai, hasil ijtima MUI dapat menyebabkan terjadinya ekslusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

"Eksistensi ini telah berlangsung ratusan tahun hidup berdampingan secara damai, sekaligus menjadi kearifan bangsa.

Sehingga negara tidak boleh tunduk kepada hasil ijtima yang menyebabkan terjadinya eksklusivitas dalam kehidupan bernegara dan berbangsa," tambah BPIP.

BACA JUGA:Hadir Diharga Rp 105 Jutaan, Simak Spesifikasi Dari Mobil Suzuki Ignis yang Miliki Bentuk Unik

BACA JUGA:KPU Muba Ajak Media Tingkatkan Partisipasi Pemilih Hingga 90 Persen di Pilkada Muba 2024

Seharusnya, sebut BPIP, MUI yang tercatat sebagai organisasi masyarakat keagamaan, dapat tunduk dan taat pada Pancasila dan UU Organisasi Kemasyaratan.

"Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap ormas berkewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI," lanjut BPIP.

Sementara itu, berikut 5 sikap BPIP atas fatwa MUI soal larangan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan:

1. Secara teologis, terdapat perbedaan antara agama dan pemikiran agama, agama dan penafsiran agama. 

BACA JUGA:6 Objek Wisata yang Populer di Ogan Ilir, Wajib Kunjungi Masjid Megah dengan Arsitektur Gaya Arab-Eropa

BACA JUGA:5 Masjid Kampus di Indonesia yang Megah dan Unik, Salah Satunya Ada Kran Wudhu Tanpa Sentuh

Hasil ijtima adalah pemikiran agama yang memiliki tafsir yang majemuk bukan mutlak, sehingga tidak memiliki kebenaran yang tunggal dan absolut. 

Hasil ijtima harus dibentuk atas perspektif yang luas, termasuk mempertimbangkan dokumen dan kesepakatan internasional. Seperti The Amman Message, 9 November 2004.

Marrakesh Declaration, 25-27 Januari 2016, tentang Hak-hak Minoritas Beragama di Dunia Islam.

Abu Dhabi Declaration, 4 Februari 2019, tentang Persaudaraan Umat Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Kehidupan Bersama (Declaration on Human Fraternity for World Peace and Living Togerher).

BACA JUGA:Mengapa Kucing Suka Memperlihatkan Bokongnya? Rupanya Ini Alasannya

BACA JUGA:Meskipun Punah, Tapi Tetap Menggoda! Ini Spesifikasi dari Honda Vario 150

Juga kesimpulan seminar internasional, Universitas Al-Azhar, Kairo, 27-28 Januari 2020; serta harus diuji secara publik. 

Pancasila sebagai ijtihad yang sudah disepakati oleh semua pihak (sehingga menjadi ijma/konsensus tertinggi, terlengkap, dan paling mengikat/binding) memiliki derajat keislaman yang telah diuji dan dibuktikan secara substantif. 

Pancasila tidak dihegemoni oleh ajaran agama tertentu, namun Pancasila merepresentasi substansi dari ajaran agama. 

Dalam negara Pancasila, ajaran Islam yang bersifat “Ubuddiyyah” dipegang teguh secara pribadi dan menjadi spirit dan inspirasi dalam mengaktualisasi moralitas diri menjadi manusia yang berkualitas dalam ber-“Mu’amalah”.

BACA JUGA:6 Benda Penarik Rezeki Menurut Primbon Jawa, Simpan Dalam Dompet!

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Masjid Raya Al-Mashun, Masjid Terindah di Sumatera Utara

Baik bermuamalah secara sosial maupun berkenegaraan. 

Agama menjadi inspirasi batin dalam merepresentasikan nilai kemanusiaan dan persatuan yang tinggi, sehingga semakin beragama seseorang, semakin ia akan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

2. Secara sosiologis, hasil ijtima tentang pelarangan ucapan salam lintas agama dan selamat hari raya keagamaan, mengancam eksistensi Pancasila dan keutuhan hidup berbangsa yang sejak dahulu kala telah terkristalisasi menjadi sebuah kearifan lokal. 

Tradisi ini telah menjadi bagian yang diwariskan sejak ratusan tahun oleh nenek moyang kita. 

BACA JUGA:Arab Bukan No 1, Ternyata Ini 10 Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?

BACA JUGA:Lowongan Kerja Pertambangan Adaro Minerals Indonesia Lulusan SMA, SMK, D3 dan S1

Keutuhan bangsa yang telah hidup ratusan tahun ini tidak boleh direduksi oleh kelompok keagamaan tertentu, yang berpotensi mempolarisasi, mendisharmonisasi, dan mendisintegrasi keutuhan berbangsa.

3. Secara yuridis Islam, hasil ijtima yang dibuat hanya memiliki daya yang mengikat secara internum umat muslim dalam forum keagamaan muslim.

Sehingga tidak boleh dipaksakan ke dalam forum publik secara eksternum karena akan mereduksi nilai-nilai persatuan dan penghargaan terhadap kemajemukan berbangsa.

4. Secara konstitutif, Pancasila sebagai dasar hukum tertinggi harus menjadikan seluruh kebijakan tunduk dan mengacu pada nilai-nilai Pancasila. 

BACA JUGA:Inilah Jalan Tol Pertama di Indonesia, Rupanya Dibiayai dari Hutang Amerika Serikat, Anggarannya?

BACA JUGA:Ini 9 Zodiak Pecinta Hewan, Dijamin Orangnya Miliki Kasih Sayang yang Kuat dan Kepribadian Baik

Pancasila menjadi pedoman dalam setiap penyusunan produk hukum dan kebijakan yang menyangkut kepentingan umum.

5. Kehadiran negara dan peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga eksistensi Pancasila di ruang publik, demi terciptanya kesetaraan bagi setiap warga negara. 

Bahwa setiap yang telah menyatakan dirinya sebagai bangsa Indonesia dan memiliki KTP Warga Negara Indonesia, wajib melaksanakan konsensus Pancasila.

Yang dalam hal ini dengan melaksanakan toleransi dan menghormati perbedaan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: