BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu
BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu-BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-
BACA JUGA:PPDB 2024: Pemerintah Siapkan Kuota Khusus Siswa Miskin, Ini Syaratnya
Selain memberikan proteksi, JHT juga untuk mengikat karyawan agar lebih loyal dalam bekerja.
Dan perlu dipahami juga, BPJS Kesehatan tidak menangani kasus kecelakaan kerja dan tidak memberikan santunan kematian, jadi hanya merawat orang sakit.
Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini juga untuk membantu ahli waris, agar keluarga bisa bertahan di ekonomi yang sulit.
Dan bisa jadi modal usaha serta bisa untuk membiayai pendidikan anaknya.
BACA JUGA:Sesuai Jadwal, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba di Arafah
BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Aman dan Damai, Stop Sebar Berita Hoaks
“Kalau tidak terdaftar ya tidak bisa menerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Perizinan PTSP Kabupaten Muara Enim, Wahidin mengatakan salah satu tugas pokok pihaknya terus mensosialisasikan terkait dengan proses perizinan.
“Tentunya pelaku usaha yang hadir sudah lebih mengetahui terkait proses pelayanan perizinan yang harus dipenuhi para pelaku usaha,” katanya.
Saat ini proses pelayanan perizinan sudah sangat mudah dan sudah online melalui OSS.
Melalui sistem itu membuat perizinan cukup dari rumah masing-masing melalui dari laptop atau handphone maka sudah bisa mengajukan perizinan.
Sekarang ini program pemerintah untuk percepatan investasi maka pelayanan perizinan sangat dipermudah, jadi tidak lagi bertemu dan tatap muka jadi izin cukup melalui OSS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: