Honda

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu-BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-

“Jadi meskipun sudah bisa dari rumah, kami juga tetap menyiapkan petugas yang membantu pelaku usaha untuk melakukan pembuatan perizinan usaha yang berada di lantai 1,” jelasnya.

Pelaku usaha yang belum bisa mengajukan perizinan melalui OSS maka maka petugas akan membantu untuk membuat perizinan tersebut. 

BACA JUGA:Siapkan Keamanan Ekstra! Ini 10 Kota di Dunia yang Dikenal Sarang Pencopet

BACA JUGA:YES! Amunisi Anyar Timnas Indonesia Untuk Putaran 3 Sudah Ada, Pemain Ini Siap Dinaturalisasi

“Jadi kami tetap menyiapkan tenaga pendamping agar pelaku usaha tetap dapat mengajukan proses perizinan,” katanya

Terkait perizinan, ia menegaskan ada kewajiban pelaku usaha yang harus dipenuhi yakni mendaftarkan tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan.

Karena tujuannya untuk memberikan perlindungan karyawan yang bekerja, mulai berangkat, pulang dan selama bekerja.

“Sesuai dengan ketentuan bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan tersebut atau tidak mendaftar BPJS Ketenagakerjaan maka ada sanksi yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:Ragnar Oratmangoen Boyong Keluarganya Pulang Kampung ke Maluku, Warga Setempat Heboh

BACA JUGA:Eks Direktur Jenderal Vokasi Kementerian Pendidikan jadi Advisor SEVIMA

Karena hal ini diatur dalam Undang-undang, jika belum memenuhi ketentuan maka sanksi yang dikenakan berupa administratif.

Sanksi tersebut bisa berupa menunda proses pelayanan perizinan publik kepada pelaku usaha misal membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Maka untuk mengurus NIB, harus dipenuhi dulu sanksi yang diberlakukan.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait