Citraland
Honda

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu

BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Beberkan Manfaat Jadi Peserta Ke Pelaku Usaha, Iuran Mulai Rp20 Ribu-BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim-

PALPRES.COM- BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Enim terus melakukan sosialisasi manfaat menjadi peserta kepada para pelaku usaha.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Muara Enim menggelar sosialisasi pelaksanaan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Muara Enim.

Hadir dalam sosialisasi ini sejumlah para pelaku usaha mikro yang ada di Muara Enim.

Sonny Alonso, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim mengatakan sosialisasi ini untuk membantu para pelaku usaha.

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Tanam Bibit Pohon Buah

BACA JUGA:Mau Nonaktifkan BPJS Kesehatan? Begini Caranya, Proses Cepat dan Mudah

Dengan tujuan supaya masyarakat bisa lebih sejahtera dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui program perlindungan jaminan sosial, dan pada pelaksanaannya melibatkan banyak pihak yakni Kejaksaan dan DMPPTSP.

“Mengapa BPJS Ketenagakerjaan melibatkan Kejaksaan karena kerja sama ini dasarnya Inpres Nomor 2 tahun 2021, dimana setiap pelaku usaha yang mempunyai usaha atau melakukan aktivitas usaha wajib diprasyaratkan memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga Setiap pemilik usaha wajib menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha dan tenaga kerjanya.

BACA JUGA:Mulai 1 Juli Buat SIM Wajib Punya BPJS Aktif, Ini 7 Wilayah yang Akan Diuji Coba

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Bahas 3 Poin Kerja Sama dengan Kejari Pagar Alam, Salah Satunya Terkait Tunggak Iuran

Selain itu, sesuai dengan Inpres No. 2 taun 2021 tentang optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Maka Kejaksaan ditunjuk langsung oleh Presiden untuk membantu kegiatan di lapangan terkait pelaksanaan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: