TERUNGKAP! Ini Isi Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditolak Presiden Jokowi

Ilustrasi Presiden Jokowi yang menolak permintaan grasi 7 terpidana kasus Vina Cirebon-Sekretariat Presiden-
Kini, ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon telah divonis hakim dengan hukuman penjara seumur hidup.
Seperti diketahui, ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.
Demikian informasi mengenai isi pengajuan grasi yang diajukan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang ditolak Presiden Joko Widodo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: