Honda

TERUNGKAP! Ini Isi Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditolak Presiden Jokowi

TERUNGKAP! Ini Isi Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditolak Presiden Jokowi

Ilustrasi Presiden Jokowi yang menolak permintaan grasi 7 terpidana kasus Vina Cirebon-Sekretariat Presiden-

Kini, ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon telah divonis hakim dengan hukuman penjara seumur hidup.

Seperti diketahui, ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Pilkada 2024, Fokus Penyusunan Anggaran dan Naskah Renops Mantap Praja 2024

BACA JUGA:Yamaha NMAX Turbo Terjual 1.000 Unit dalam 40 Menit,Blibli Ungkap Tren Belanja Otomotif di E-Commerce Melonjak

Demikian informasi mengenai isi pengajuan grasi yang diajukan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang ditolak Presiden Joko Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: