Mulai Fase Kepulangan, Ini 10 Barang yang Dilarang Dibawa di Tas Bagasi dan Tas Jinjing Jemaah Haji
Fase Kepulangan, Jemaah agar Patuhi Larangan Bagasi dan Kabin Pesawat--
Selanjutnya, Widi menyebut jenis barang yang dilarang dibawa di tas bagasi dan tas jinjing jemaah.
1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun;
2. Uang cash lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000);
3. Cairan, aerosol, gel;
4. Senjata, senjata api, senjata tajam;
5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa masuk tas kabin;
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar;
7. Benda yang dapat melukai;
8. Produk hewan (dairy);
9. Makanan berbau tajam, dan;
10. Tanaman hidup dan produk tanaman.
BACA JUGA:Puncak Haji, Pemerintah Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi Aturan Saat Lempar Jumrah
BACA JUGA:Kabar Gembira, Bantuan PKH Cair ke 2 Kalinya Setelah Lebaran Haji di Tanggal Ini?
Menurutnya, mesin X-ray multiview memiliki kemampuan memeriksa semua barang bawaan dan mendeteksi barang-barang terlarang.
Pemerintah Saudi melarang memasukkan air zamzam ke dalam koper, demi keselamatan penerbangan dan penumpang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: