Lapas Sekayu Raih Peringkat 2 Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari KPPN Sekayu
oleh Kepala KPPN Sekayu Dede Daman Memberikan Penghargaan Pada Lapas Kelas IIB Sekayu.-Istimewa-
SEKAYU, PALPRES.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu meraih penghargaan peringkat 2 nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satuan Kerja (Satker) Tahun 2023 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sekayu belum lama ini.
Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Lapas Sekayu dengan meraih nilai 99,31 (sangat baik), yang diserahkan oleh Kepala KPPN Sekayu, Dede Daman.
Dalam hal ini, Kasubbag Tata Usaha, Andi Irawan mewakili Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menerima penghargaan tersebut di Kantor KPPN Sekayu.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Lapas Sekayu mengungkapkan rasa syukur, atas penghargaan yang diberikan KPPN Sekayu di bidang keuangan tersebut.
BACA JUGA:Produktif! Warga Binaan Lapas Sekayu Bikin 20 Keranjang Sawit dalam Seminggu
"Penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama dari petugas Lapas Sekayu,” kata Yosef.
Kepala Lapas Sekayu berharap, penghargaan peringkat 2 IKPA Satker Tahun 2023, dapat memacu motivasi petugas Lapas Sekayu untuk lebih baik lagi dalam pengelolaan anggaran.
Dalam memberikan pelayanan secara maksimal bagi warga binaan khususnya Lansia maupun Penyandang Disabilitas.
Pihak Lapas Kelas IIB Sekayu bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
BACA JUGA:29 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikut Ujian Kenaikan Kelas Sekolah Kejar Paket
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau PKS yang berlangsung di Aula Lapas Sekayu, Senin 10 Juni 2024.
Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dalam sambutannya mengatakan maksud kerjasama tersebut adalah untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan pembinaan warga binaan, termasuk penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Lapas Sekayu.
“Bersama pihak Dinsos Muba akan menyiapkan sarana bagi warga binaan, termasuk penyandang disabilitas dan lansia, untuk mengikuti kegiatan pembinaan di bidang sosial.
Sehingga pada saat kembali ke tengah-tengah masyarakat, kondisi mereka sudah mendapatkan peningkatan kualitas hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: