Harap Bergegas, Waktu Padankan NIK dan NPWP tinggal 2 Hari, Begini Cara Mudah Validasi via Online
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan batas waktu pemadanan NIK dan NPWP hanya sampai 30 Juni 2024.-sulis/palpres-palpres.com
Kalau kamu mengalami kesulitan, jangan khawatir.
Karena dapat meminta bantuan melalui Kring Pajak di nomor 1500200.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 28 Juni 2024 di Kota Palembang Naik Tipis, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Ini 7 Jenis Batu Akik Sulaiman, yuk Simak Ulasannya
Oke, selamat memadankan NIK dan NPWP ya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: