Honda

Uji Coba Taksi Terbang di IKN Dihimbau Tidak Ganggu Jalur Pesawat

Uji Coba Taksi Terbang di IKN Dihimbau Tidak Ganggu Jalur Pesawat

Uji Coba Taksi Terbang di IKN Dihimbau Tidak Ganggu Jalur Pesawat-Kolase-

PALPRES.COM- Uji coba taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang rencananya dilakukan pada Juli ini diminta untuk tidak mengganggu jalur pesawat udara.

Hal itu dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto.

Dia menambahkan taksi terbang yang akan beroperasi ini menyerupai dengan transportasi udara yang tidak memiliki awak atau Urban Air Mobility (UAM). 

Sedangkan untuk mekanismenya juga akan terpisah dengan ruang udara pesawat berawak.

BACA JUGA:Menpan-RB Ungkap Pemindahan ASN ke IKN Terapkan 3 Skema

BACA JUGA:BERKAH 1 JULI 2024, Intip Jadwal Resmi Pencairan Bansos BLT MRP Mitigasi Pagan dan 7 Fakta Menariknya

Sigit menjelaskan untuk uji coba taksi terbang yang dilakukan tidak akan mengganggu atau bersinggungan dengan jalur pesawat udara.

“Sehingga untuk setiap operator atau penyedia, jika konsepnya tidak mengganggu jalur pesawat udara yang berawak maka bisa dilakukan,” tegasnya.

Hanya saja pelaksanaan taksi terbang ini masih harus melakukan kajian yang komprehensif.

Seperti yang diketahui, penerapan teknologi tersebut juga masih terus dipelajari oleh seluruh dunia.

BACA JUGA:Pembangunan Istana Presiden dan Kantor di IKN Capai 82 Persen, Rampung Juli 2024

BACA JUGA:Pembangunan IKN Dinilai Terburu-buru, Ini Kata Mantan Duta Indonesia untuk Amerika

Salah satu yang melakukan kajian ini yakni The International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Kita juga masih mempelajari, seperti ICAO yang menjadi rujukan regulasi penerbangan masih terus melakukan kajian, sehingga kita juga mengacu ke hal tersebut,” jelasnya.

Atas dasar itu, Sigit mengatakan untuk penerapan taksi terbang tentunya harus mengantongi izin khusus agar bisa beroperasi di IKN.

Selain itu, perlu juga melihat kesiapan operator, dan tentunya perlu koordinasi dengan semua pihak yang melakukan uji coba di bandara.

BACA JUGA:Update Pembangunan IKN Juni 2024, Penampakan Rumah Dinas Menteri dan Hotel Qubika Mulai Terlihat

BACA JUGA:Sebentar Lagi 17 Agustus! Begini Tema dan Logo HUT ke-79 RI yang Baru Diresmikan, Simbol Pindah ke IKN?

Termasuk juga dengan pengelola bandara setempat serta penyedia layanan navigasi.

Sedangkan untuk perizinan dikatakanya bisa diberikan dengan catatan operator taksi terbang bisa memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan.

“Mengenai izin akan diberikan jika memang syarat-syarat yang menjadi ketentuan bisa terpenuhi, termasuk safety assessment yang berlaku,” jelasnya.

Perlu diketahui, uji coba taksi terbang di IKN sudah pernah dilakukan pada Mei lalu.

BACA JUGA:76 Paskibraka Bertugas pada Upacara HUT Ke-79 RI di IKN, 10 Agustus 2024 Terbang dari Jakarta

BACA JUGA:11 Ribu ASN dari 38 Kementerian Segera Pindah ke IKN Mulai September 2024

Saat itu taksi terbang merupakan kerja sama dengan Hyundai, dan hasilnya bisa mendarat di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sedangkan untuk saat ini, uji coba rencananya akan dilakukan pada Juli 2024.

Namun sebelum penerapannya masih harus melalui serangkaian proses mulai dari perakitan hingga inspeksi pada Juni.

“Mengenai barangnya memang sudah tiba di Balikpapan, dan rencananya minggu depan akan dibuka kemudian proses perakitan lalu bisa masuk tahap uji coba,” jelas Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.

BACA JUGA:Kereta Tanpa Rel Hadir di IKN, Menhub Sebut Uji Coba pada Agustus 2024

BACA JUGA:WASPADA! Puncak Kemarau di Sumatera Selatan Terjadi Juli-Agustus 2024, Daerah Ini Lebih Awal Mengalaminya

Bambang menjelaskan bentuk dari taksi terbang ini bukan dalam keadaan utuh tapi memiliki beberapa pallet dan barang tersebut impor.

Taksi terbang ini dijadwalkan akan tampil di acara hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 di IKN.

“Nantinya uji coba taksi terbang ini akan dilakukan sekitar satu bulan di Bandara APT Pranoto Samarinda,” katanya.

Selain uji coba juga dilakukan beragam pengujian hingga uji kelayakan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: