Pj Walikota Palembang Kembali Tegaskan Peraturan Operasional Masuk Truk, Damenta: Jangan Sampai Ada Kecelakaan
![Pj Walikota Palembang Kembali Tegaskan Peraturan Operasional Masuk Truk, Damenta: Jangan Sampai Ada Kecelakaan](https://palpres.disway.id/upload/52de6d27117cc9f7a2d602bf856e6380.jpeg)
pj walikota kembali tegaskan jadwal operasional masuk truk di palembang--Humas Pemkot palembang
PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta kembali ingatkan Perwali No. 26 tahun 2019 tentang peraturan jam operasional masuk truk di Kota Palembang.
Ini harus dipatuhi semua pihak.
Lalu karena itu peraturan tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat truk yang melintas di tengah kota.
Damenta juga mendengarkan permintaan sopir dan pengusaha truk angkutan barang Pelabuhan Boom Baru terkait kelonggaran jam operasional.
BACA JUGA:Targetkan Palembang Zero Stunting, Pj Walikota Abdulrauf Damenta Punya Strategi Jitu Seperti Ini!
Menurutnya, Perwali ini dibuat untuk mengatur operasional keluar masuk truk bermuatan berat dari dan ke dalam kota dan itu harus dipatuhi semua pihak yang terkait.
"Kini Selama ini yang terjadi, Perwali sering dilanggar dan truk yang melintas beberapa kali menimbulkan kecelakaan, " tuturnya.
Ia juga meminta untuk disampaikan (ke sopir truk) kan ada Perwali mengatur kapan truk berat boleh melintasi di dalam kota.
" hal Itu harus dijalankan untuk mengantisipasi kecelakaan yang terjadi," katanya pada Kamis 4 Juli 2024
BACA JUGA:Gagal Jadi Miskin! 3 Weton Ini Hidupnya Bakal Makmur dan Sejahtera, Rezekinya Berlimpah Ruah
BACA JUGA:443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Tiba di Bandara SMB II Palembang, Satu Orang Masih Dirawat di Madinah
Damenta juga menjelaskan keluhan sopir terkait waktu tunggu masuk ke dalam kota yang cukup lama akan dicarikan solusi.
Tapi Pihaknya juga akan memeriksa layanan Dwelling Time di Pelabuhan untuk memastikan proses turunnya barang dari kapal agar tidak memakan waktu lama.
"Nantinya Kita akan periksa berapa lama turun barang dari kapal dan diangkut, nanti nya jangan lama juga, kalau lama di sini, kita benahi biar dia gak terlambat masuk kota," ungkapannya
Menurut kabar Sebelumnya diberitakan, sebanyak 100 sopir truk yang tergabung dalam persatuan sopir Pelabuhan Boom Baru di Palembang melakukan mogok Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Elen Setiadi Ingin 218 Proyek Strategis Sumsel Dipercepat Pembangunannya
Aksi yang dilakukan buntut protes terhadap jam operasional truk yang diatur Perwali.
Dalam Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah agar memberikan kelonggaran dalam aturan jam masuk ke Kota Palembang.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan Eddy Resdianto mengatakan, para sopir sudah tidak terima dengan jam aturan Perwali sejak ada peraturan masuk truk pukul 21.00 WIB yang membuat sopir menunggu hingga 12 jam.
"Sekarang aturan jam operasional mengizinkan truk masuk antara pukul 21.00 hingga 06.00 WIB, Hal ini dianggap merugikan sopir yang beroperasi di dalam Kota Palembang dan harus mengantar barang ke gudang-gudang di kota., " ungkapnya.
Lalu ia juga menjelaskan jika Keluar dari jam 8 kemudian selesai jam 10 karena itu tidak terlalu jauh mengantar, namun saat mau masuk ke kota menunggu dulu sampai malam.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Ikut Meroket, Termurah Sentuh Rp758.000
BACA JUGA:Harga Emas di Palembang Hari Ini 5 Juli 2024 Tembus Rp1.383.000 per Gram
Eddy juga menambahkan bahwa para sopir telah merencanakan aksi mogok ini sejak bulan lalu.
Mereka menuntut agar diberikan kelonggaran dalam jam masuk ke kota.
"Mereka menuntut pemerintah agar memberikan kelonggaran dalam jam masuk ke Kota Palembang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: