Pj Walikota Palembang Kembali Tegaskan Peraturan Operasional Masuk Truk, Damenta: Jangan Sampai Ada Kecelakaan
pj walikota kembali tegaskan jadwal operasional masuk truk di palembang--Humas Pemkot palembang
"Nantinya Kita akan periksa berapa lama turun barang dari kapal dan diangkut, nanti nya jangan lama juga, kalau lama di sini, kita benahi biar dia gak terlambat masuk kota," ungkapannya
Menurut kabar Sebelumnya diberitakan, sebanyak 100 sopir truk yang tergabung dalam persatuan sopir Pelabuhan Boom Baru di Palembang melakukan mogok Selasa 2 Juli 2024.
BACA JUGA:Elen Setiadi Ingin 218 Proyek Strategis Sumsel Dipercepat Pembangunannya
Aksi yang dilakukan buntut protes terhadap jam operasional truk yang diatur Perwali.
Dalam Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah agar memberikan kelonggaran dalam aturan jam masuk ke Kota Palembang.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan Eddy Resdianto mengatakan, para sopir sudah tidak terima dengan jam aturan Perwali sejak ada peraturan masuk truk pukul 21.00 WIB yang membuat sopir menunggu hingga 12 jam.
"Sekarang aturan jam operasional mengizinkan truk masuk antara pukul 21.00 hingga 06.00 WIB, Hal ini dianggap merugikan sopir yang beroperasi di dalam Kota Palembang dan harus mengantar barang ke gudang-gudang di kota., " ungkapnya.
Lalu ia juga menjelaskan jika Keluar dari jam 8 kemudian selesai jam 10 karena itu tidak terlalu jauh mengantar, namun saat mau masuk ke kota menunggu dulu sampai malam.
BACA JUGA:Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Ikut Meroket, Termurah Sentuh Rp758.000
BACA JUGA:Harga Emas di Palembang Hari Ini 5 Juli 2024 Tembus Rp1.383.000 per Gram
Eddy juga menambahkan bahwa para sopir telah merencanakan aksi mogok ini sejak bulan lalu.
Mereka menuntut agar diberikan kelonggaran dalam jam masuk ke kota.
"Mereka menuntut pemerintah agar memberikan kelonggaran dalam jam masuk ke Kota Palembang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: