RDPS
Honda

Hasil Praperadilan Pegi Setiawan, Reza Indragiri: Polda Jabar Akan Menang Karena 3 Hal Ini

Hasil Praperadilan Pegi Setiawan, Reza Indragiri: Polda Jabar Akan Menang Karena 3 Hal Ini

Ilustrasi pandangan Reza Indragiri terkait hasil sidang praperadilan Pegi Setiawan-RQ-

PALPRES.COM - Proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung telah memasuki tahap akhir.

Kedua pihak juga telah menyerahkan kesimpulan praperadilan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman.

Untuk sidang putusan sendiri dijadwalkan akan digelar pada Senin, 8 Juli 2024 mendatang.

Menurut pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menekankan pentingnya memahami perbedaan antara sidang praperadilan dengan sidang pokok perkara.

BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Solusi Uang Setoran Tertelan di Mesin ATM BRI, Langkah Mudah dan Aman

BACA JUGA:TERKUAK! Ini 7 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Menurut Kadiv Humas Polri

Dikatakannya, praperadilan hanya menguji keabsahan penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar, bukan menentukan bersalah atau tidaknya Pegi Setiawan.

Reza Indragiri mengemukakan, bahwa Polda Jawa Barat kemungkinan besar bakal menang dalam sidang praperadilan ini dikarenakan 3 faktor utama.

Dimana penyidik telah mengikuti prosedur yang sah dalam menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Bukan itu saja, bukti yang diajukan Polda Jawa Barat juga mempunyai validitas yang tinggi.

BACA JUGA:Pelabuhan Tanjung Carat Dibangun Tahun Ini, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Ikuti Arahan Menhub RI

BACA JUGA:Lowongan Kerja Perusahaan Tambang Batubara Terkemuka Dunia, Lulusan SMA SMK D3 S1 Merapat Daftar di Sini

Bahkan, kesaksian yang dihadirkan juga telah sesuai dengan fakta hukum yang ada.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga optimis bahwa sidang bakal dimenangkan oleh Pegi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: