Citraland
Honda

4 Kriteria Pemilik Kartu BPJS Kesehatan yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Sebanyak 3 Bulan Sekaligus

4 Kriteria Pemilik Kartu BPJS Kesehatan  yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Sebanyak 3 Bulan Sekaligus

Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI bisa dapat pkh dengan penuhi 4 kriteria ini--Instagram

PALPRES.COM - Bagi kamu pemilik kartu BPJS Kesehatan KIS PBI yang dibayarkan pemerintah, berpeluang mendapatkan bansos PKH 3 bulan langsung alokasi Juli - Spetember 2024.

Pada tahun ini pemilik karti KIS–PBI mendapatkan kabar yang cukup menggembirakan.

Dikarenakan akan ada bantuan dari pemerintah yang akan segera digulirkan pada awal tahun ini yang menyasar kepada masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan, dalam hal ini  KIS-PBI. 

Peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. 

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tanpa Harus Melalui Cek Bansos

BACA JUGA:Status PKH di SIKNG Sudah Mucul, Benarkah Minggu Depan Dana Bansos Cair Dobel BPNT dan BLT MRP 3 Bulan?

Dengan iuaran sebesar Rp42.000,-per bulan, dan mendapatkan perawatan pada BPJS kelas tiga.

Setidaknya ada Sekitar 96,8 peserta BPJS Kesehatan KIS –PBI di tanah air per 2022 lalu.

Dikabarkan mereka yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan aktif berpeluang mendapatkan bansos jenis lainnya seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH). 

Hal ini dikarenakan, warga yang memiliki KIS adalah mereka yang terdaftar didalam DTKS Kemensos yang dikelola oleh Pusdatin. 

Seperti diketahui DTKS merupakan acuan data yang dipakai Kemensos untuk memberikan bantuan.

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Juli - Agustus Cair Lewat ATM KKS Duluan, Bagaimana Dengan Pencairan Pos?

BACA JUGA:ALHAMDULILAH! Ada BLT PKH Rp3.000.000,- Segera Cair Ke Balita, Dan Ibu Hamil, Cek Daftar Penerimanya

Mereka yang terdata di DTKS bisa mendapatkan bantuan lainnya, asal namanya telah ditetapkan sebagai penerima melalui surat keputusan oleh Kemensos RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: