Honda

Kemensos Salurkan 5 Bansos Periode Juli - September, Ada yang Besarannya Capai Rp20.000.000 Per KK

Kemensos Salurkan 5 Bansos Periode Juli - September, Ada yang Besarannya Capai Rp20.000.000 Per KK

Sederet bansos yang dibagikan pemerintah melalui Kemensos dan kementerian lainnya pada Juli ini--Instagram

Palpres.com - Pada periode Juli - September, Kemensos (Kementerian Sosial) akan membagikan kembali beberapa bansos yang akan disalurkan ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat) salah satunya ada yang senilai Rp20 juta per KK (Kartu Keluarga).

Kamu yang namanya ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bukan tidak mungkin bisa merasakan bansos dari pemerintah pada periode ini jika nantinya terjadi penambahan kuota terhadap penerima yang sudah ada. 

Hal ini didasari dengan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin menjelaskan bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial, yang sekarang disebut DTKS. 

Beberapa bansos akan disalurkan yang diambil dari data DTKS, dan menyasar kurang lebih 30 juta pemilik KK (Kartu Keluarga). Dengan jumlah dana yang bervariasi dan beragam dari banyak jenis bansos.

BACA JUGA:Cara Pengajuan KK dan KTP Agar Terdata Di DTKS Untuk Dapat Bansos Tanpa Ke Desa Atau Kelurahan

BACA JUGA:4 Kriteria Pemilik Kartu BPJS Kesehatan yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Sebanyak 3 Bulan Sekaligus

Baik bansos reguler maupun tambahan yang bersifat kondisional.

Adapun 5 jenis bansos yang mengambil data dari DTKS meliputi Bansos PKH, BPNT, ATENSI, PIP, dan RST (Rumah Sejahtera Terpadu).

Yuk kita simak bersama penjelasan dari deretan bansos diatas!

PKH (Program Keluarga Harapan)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat non tunai kepada keluarga tidak mampu atau pra sejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.  

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Juli - Agustus Cair Lewat ATM KKS Duluan, Bagaimana Dengan Pencairan Pos?

BACA JUGA:Kemendikbud Segera Bagikan Dana PIP Pelajar Pada Agustus - September Mendatang

Selain terdata di DTKS, dan memiliki NIK dan KK online penerima PKH haruslah memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. 

Adapun Nominal bantuan PKH yang diterima setiap orang berbeda-beda tergantung dari jumlah anggota keluarga dalam 1 KK yang masuk dalam kategori penerima PKH (Komponen atau tanggungannya). 

Adapun komponennya meliputi: Anak balita, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas,  dan juga anak usia sekolah yang terdaftar di fasilitas pendidikan dengan berbagai jenjang (SD. SMP, SMA/Sederajat). 

Nantinya calon penerima bantuan PKH yang akan ditetapkan sebagai penerima haruslah di validasi terlebih dahulu, apakah meiliki komponen atau tidak. 

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tanpa Harus Melalui Cek Bansos

BACA JUGA:Begini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tanpa Harus Melalui Cek Bansos

Serta meiliki data diri yang lengkap, termasuk anggota keluarganya.

Ditahun ini pemerintah mengubah format penyaluran PKH, bisa berbentuk non tunai melalui Himbara, atau tunai melalui PT. Pos. Seperti yang telah dilakukan pada tahap 4 akhir tahun lalu.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awalnya dibuat oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan program Beras Miskin (Raskin) pada 2016 kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera. 

Bantuan Pangan Non Tunai atau yang sering disebut bantuan sembako tetap berbentuk saldo, yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok pada tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah setempat. 

BACA JUGA:SENIN BERKAH! Dana Bansos PKH dan BPNT Cair Untuk Pemilik Kartu BPJS Kesehatan PBI KIS, Kok Bisa Ya?

BACA JUGA:Info Bansos Per 8 Juli 2024, BLT BPNT, dan PKH Alokasi Juli - Agustus Rp400rb Sudah Cair Ke Rekening KPM?

Akan tetapi, sejak 2021 silam bantuan ini telah mengubah formatnya, dengan melakukan penyaluran tidak lagi berbentuk paketan sembako yang bisa diambil dengan menukarkan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berbentuk atm. 

Sejak tahun 2022, bantuan BPNT/Sembako ini berbentuk tunai dan diambil per 3 bulan dengan total Rp. 600.000,- dikantor pos. Dengan menunjukan undangan berisi barcode ketika pengambilannya.

Program Indonesia Pintar

Bantuan PIP ini dicairkan dalam satu tahun hanya 1 kali.

Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta. 

BACA JUGA:Info Bansos Per 8 Juli 2024, BLT BPNT, dan PKH Alokasi Juli - Agustus Rp400rb Sudah Cair Ke Rekening KPM?

BACA JUGA:Cara Pengajuan KK dan KTP Agar Terdata Di DTKS Untuk Dapat Bansos Tanpa Ke Desa Atau Kelurahan

Program PIP ini sebagian besar menyasar kepada anak penerima bantuan regular seperti PKH, dan BPNT yang terdata pada fasilitas pendidikan (Dapodik) baik dibawah naungan Kementerian Agama, maupun Kementerain Pendidikan Republik Indonesia. 

Disamping itu, bantuan ini juga menyasar anak pemilik KKS yang duduk dibangku kuliah. 

Dengan persyaratan, dan ketentuan yang tidak jauh berbeda dengan PIP Kuliah.

Penerima haruslah berasal dari keluarga penerima PKH, dan BPNT yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

ATENSI

BACA JUGA:BIKIN GREGET! Ini 7 Fakta Menarik Tentang Film Jurnal Risa yang Usung Konsep Mockumentary

BACA JUGA:Bendungan Jenelata di Sulawesi Selatan Bisa Tampung 223,6 Juta Meter Kubik, Segini Anggarannya?

Bantuan Atensi adalah suatu program dan kegiatan dari Kementerian Sosial RI khususnya Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. 

Payung hukum untuk melaksanakan program ATENSI ini adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial. 

Secara definisi Asistensi Rehabilitasi Sosial adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga. 

Adapun jenis bantuan yang bisa didapatkan dari program ini adalah permakan lansia, permakan disabilitas, bantuan yatim piatu, bantuan pahlawan ekonomi nasional, dan juga bantuan lainnya dengan maksimal nilai bantuan Rp6.000.000,- per orang.

Rumah Sosial Terpadu (RST)

BACA JUGA:Cara Pengajuan KK dan KTP Agar Terdata Di DTKS Untuk Dapat Bansos Tanpa Ke Desa Atau Kelurahan

BACA JUGA:4 Kriteria Pemilik Kartu BPJS Kesehatan yang Bisa Mendapatkan Bansos PKH Sebanyak 3 Bulan Sekaligus

Bantuan RST ini berada dibawah Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos) Kemensos RI.

 Merupakan sejenis bantuan bedah rumah yang menyasar penerima bantuan PKH, dan BPNT yang akan diberikan bantuan Rp20.000.000,- KK nantinya. 

Bantuan ini dipergunakaan untuk merenovasi rumah mereka terlebih untuk keperluan pembelian bahan bangunan. 

Bagi mereka yang telah mendapatkan bantuan ini, dimungkinkan nantinya secara sadar untuk keluar dari kepesertaan bansos regular seperti PKH, dan BPNT dikarenakan sudah mandiri.

Demikian.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: