Honda

Siap Berkemas! Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Terhitung September 2024

Siap Berkemas! Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Terhitung September 2024

Segera Pindah! Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Terhitung September 2024-Titik Nol Nusantara-Youtube

PALPRES.COM- Rencana pemindahan ASN terus bergulir, diperkirakan gelombang pertama ASN yang akan pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) pada September 2024.

Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut ASN yang akan pindah ke Kalimantan Timur ini tidak hanya ada yang datang sendiri, melainkan juga membawa keluarga.

“Bulan September nanti Insya Allah akan datang gelombang pertama dari saudara-saudara kita yang akan menjadi warga baru dari IKN,” ungkap Myrna Asnawati Safitri, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, pada Senin, 8 Juli 2024.

Hal itu dikatakan Myrna dalam peluncuran kemitraan Pembangunan Ruang Hijau Taman Buah Puspantara Ibu Kota Nusantara di Desa Suko Mulyo, Kalimantan Timur.

BACA JUGA:Terkendala Hujan, Progres Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, Modifikasi Cuaca Jadi Solusi

BACA JUGA:Pengerjaan Konstruksi di IKN Setop selama 6 Hari, Jelang Upacara HUT ke-79 RI

“ASN yang akan datang ini menjadi teman atau saudara baru dari ibu-bapak yang ada di Suko Mulyo. Saudara-saudara yang berasal dari Jakarta terutama ASN ada yang datang sendiri ataupun membawa keluarganya,” jelasnya.

Myrna menambahkan untuk pembangunan IKN tak hanya melakukan penghijauan kota saja.

Tetapi juga di IKN memberikan tempat untuk warganya untuk menyediakan beragam kebutuhan. 

Perlu diketahui, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sudah menyiapkan skema pemindahan ASN.

BACA JUGA:Progres Capai 86 Persen, Akses Jalan Tol Menuju IKN Bisa Dilalui Sebelum HUT RI ke-79

BACA JUGA:Uji Coba Taksi Terbang di IKN Dihimbau Tidak Ganggu Jalur Pesawat

Ada tiga skema yang disiapkan Kemenpan RB terkait kepindahan ASN yang akan dimulai pada tahun ini hingga bertahap hingga 2029 mendatang.

Untuk skema pertama, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap.

Hal ini juga sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan,” katanya. 

BACA JUGA:Menpan-RB Ungkap Pemindahan ASN ke IKN Terapkan 3 Skema

BACA JUGA:BERKAH 1 JULI 2024, Intip Jadwal Resmi Pencairan Bansos BLT MRP Mitigasi Pagan dan 7 Fakta Menariknya

Anas juga mengatakan sudah menyampaikan sejumlah prioritas untuk opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lainnya

“Untuk ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk skema kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. 

Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. 

BACA JUGA:Erick Thohir Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

BACA JUGA:Pembangunan Istana Presiden dan Kantor di IKN Capai 82 Persen, Rampung Juli 2024

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN,” jelasnya. 

Contohnya, untuk Kementerian Kesehatan ditahun ini akan merekrut sejumlah CPNS, dan Menteri Kesehatan sudah mengalokasikan untuk di IKN. 

“Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” katanya.

BACA JUGA:Pembangunan IKN Dinilai Terburu-buru, Ini Kata Mantan Duta Indonesia untuk Amerika

BACA JUGA:2 Ruas Tol di Pulau Sumatera Segera Rampung, Padang ke Sicincin hanya 30 Menit

Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan kesempatan sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur. 

“Jadi ini bisa menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk ikut serta dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” katanya.

Dan untuk skema yang ketiga yakni dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

“Jadi yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN juga bisa mengajukan pindah bila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN,” ujarnya.

BACA JUGA:1.503 WNA Dideportasi Ditjen Imigrasi Karena Melanggar Izin Tinggal, Data Rilis Semester 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Melza Elen Dukung Penuh Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi

Namun mengenai mutasi ini juga tetap melihat dan memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN.

Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut, akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. 

Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. 

“Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” ungkap Anas.

BACA JUGA:Polemik Bayar UKT Pakai Uang Pinjol, Ini Kata Rektor Unsri Buat Mahasiswa Barunya

BACA JUGA:Ternyata Ini Hotel Pertama di Palembang, Jadi Rujukan Warga Belanda pada Masa Jayanya

Selain itu, jumlah ASN yang akan pindah ke IKN tentunya sesuai dengan ketersediaan hunian.

Dari hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024. 

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” jelasnya.

Dari 29 tower yang tersedia dan dihuni ASN, pada Juli 2024 akan jadi 8 tower dengan total 48 unit.

BACA JUGA:Kemensos Salurkan 5 Bansos Periode Juli - September, Ada yang Besarannya Capai Rp20.000.000 Per KK

BACA JUGA:Bansos PKH, dan BPNT Cair Via Pos Bulan Ini, Sekaligus BLT MRP Rp200rb Langsung 3 Bulan Sekaligus Untuk 3 Krit

Dan pada September 2024 akan ada 14 tower yang berarti berjumlah 840 unit. 

Sementara pada November 2024 akan ada 7 tower dengan total 420 unit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: