Citraland
Honda

Siap Berkemas! Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Terhitung September 2024

Siap Berkemas! Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Terhitung September 2024

Segera Pindah! Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Terhitung September 2024-Titik Nol Nusantara-Youtube

Hal ini juga sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan,” katanya. 

BACA JUGA:Menpan-RB Ungkap Pemindahan ASN ke IKN Terapkan 3 Skema

BACA JUGA:BERKAH 1 JULI 2024, Intip Jadwal Resmi Pencairan Bansos BLT MRP Mitigasi Pagan dan 7 Fakta Menariknya

Anas juga mengatakan sudah menyampaikan sejumlah prioritas untuk opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lainnya

“Untuk ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk skema kedua, formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN. 

Rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. 

BACA JUGA:Erick Thohir Cek Kesiapan Jaringan Gas Pertamina di IKN

BACA JUGA:Pembangunan Istana Presiden dan Kantor di IKN Capai 82 Persen, Rampung Juli 2024

Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN,” jelasnya. 

Contohnya, untuk Kementerian Kesehatan ditahun ini akan merekrut sejumlah CPNS, dan Menteri Kesehatan sudah mengalokasikan untuk di IKN. 

“Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” katanya.

BACA JUGA:Pembangunan IKN Dinilai Terburu-buru, Ini Kata Mantan Duta Indonesia untuk Amerika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: