Usulan Prajurit TNI Aktif Boleh Berbisnis, Pengamat ISESS Bilang Begini
Ilustrasi adanya usulan TNI terkait prajurit aktif diperbolehkan berbisnis-pixabay-
Menurutnya, secara profesional prajurit TNI harus memelihara efisiensi dan kemampuannya untuk fokus pada komponen pertahanan.
Selain itu, keterlibatan TNI pada kegiatan bisnis berpotensi menimbulkan kegiatan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
BACA JUGA:Tahun 2024, Bank Indonesia Targetkan 27 Juta Transaksi QRIS, Triwulan II Sudah Tercapai 52 Persen
Apabila benar adanya, maka citra dan integritas TNI dihadapan publik tercoreng, sehingga membahayakan keamanan nasional.
Sedangkan peraturan sebelumnya dibuat berdasarkan kajian mendalam pada seluruh aspek untuk menjaga profesionalisme dan integritas TNI.
Demikian informasi mengenai usulan TNI agar prajurit aktif diperbolehkan berbisnis yang mendapat tanggapan dari ISESS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: