Kemenperin Dorong Sektor Industri Unggulan di Sumsel Melalui Penerapan Standar Industri Hijau
Kemenperin Dorong Sektor Industri Unggulan di Sumsel Melalui Standar Industri Hijau-Ella-Palpres.com
BACA JUGA:Customer Business Meeting, PGN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Industri Secara Berkelanjutan
“Diharapkan dengan pelaksanaan program BSKJI Kemenperin melalui BSPJI Palembang, dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan agenda pengembangan industri di Provinsi Sumatera Selatan sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA),” jelasnya.
Serta dapat mendukung implementasi ekonomi sirkular nasional.
Melalui pemberian layanan standardisasi dan sertifikasi industri.
Sumatera Selatan sendiri merupakan provinsi dengan beberapa industri unggulan daerah yang memiliki potensi besar.
BACA JUGA:OJK Susun Aturan Baru Pinjol, Bisa Pinjam Hingga Rp10 Miliar, Warganet: Rakyat Dididik Berhutang
BACA JUGA:AS Hapus Utang Indonesia Sebesar Rp565 Miliar, Imbalannya Konservasi Terumbu Karang
Berdasarkan RIPIDA serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Provinsi Sumatera Selatan, industri unggulan daerah Sumatera Selatan adalah sektor karet, kelapa sawit, dan kopi.
Di industri karet, Sumatera Selatan merupakan produsen karet terbesar di Indonesia.
Dengan menghasilkan sebanyak 797.000 ton karet atau 28,93 persen total produksi karet di Indonesia pada tahun 2023.
Untuk mendukung industri unggulan daerah ini, Kemenperin melalui BSPJI Palembang telah memberikan layanan Standardisasi SIH sejak tahun 2019.
BACA JUGA:Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp474 Miliar Mulai Dibayar Pemerintah ke Produsen, Peritel Harap Sabar
BACA JUGA:3 Wilayah di Indonesia Alami Fenomena Bediding, Suhu Terasa Dingin Meski Musim Kemarau
Hingga saat ini, terdapat delapan perusahaan lingkup karet yang telah disertifikasi SIH oleh BSPJI Palembang.
Sementara itu, di lingkup industri kelapa sawit, Sumatera Selatan merupakan produsen keenam terbesar untuk Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia pada tahun 2022, dengan kapasitas produksi lebih dari 4 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: