Kemenperin Dorong Sektor Industri Unggulan di Sumsel Melalui Penerapan Standar Industri Hijau
Kemenperin Dorong Sektor Industri Unggulan di Sumsel Melalui Standar Industri Hijau-Ella-Palpres.com
Guna mendukung pembangunan industri berkelanjutan di sektor ini, Kemenperin sudah mengeluarkan standar SIH Minyak Goreng Sawit sejak 2017 (SIH 10437:2017).
Dan dapat dilakukan sertifikasi SIH melalui BSPJI Palembang.
BACA JUGA:Suzuki Luncurkan Motor Matic 125 Cc Terbaru 2024, Berani Teror Yamaha Lexi dan Vario 125
Sedangkan, di sektor industri kopi, Sumatera Selatan merupakan penghasil kopi terbesar di Indonesia.
Dengan jumlah produksi mencapai 198 ribu ton atau 26,5 persen dari total produksi kopi nasional pada tahun 2023.
Dalam mendukung perkembangan industri kopi ini.
“Kemenperin melalui BSPJI Palembang telah memberikan berbagai layanan baik sertifikasi, pendampingan dan konsultasi, hingga penguatan kompetensi pelaku industri melalui pelatihan,” katanya.
BACA JUGA:Suzuki Kenalkan Mobil Listrik di GIIAS 2024, Perdana Tampil di Asia Tenggara
BACA JUGA:Hujan Jadi Tantangan Terbesar Pembangunan Bandara IKN, Menhub: Sebulan Hanya 8 Hari Cerah
Kepala BSPJI Palembang, Syamdian mengatakan temu pelanggan yang digelar ini bisa menjadi ajang komunikasi yang efektif dalam berdiskusi.
Serta bertukar pikiran dsumsel,alam rangka mengembangkan industri yang berkelanjutan di Sumsel.
Tak hanya itu saja, perlu juga dukungan BSKJI Kemenperin melalui BSPJI Palembang yang dapat bermanfaat membantu menumbuhkan industri andalan di daerah tersebut.
Sehingga memberikan efek bagi kemandirian dan ketangguhan industri nasional.
Serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: