Honda

Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

Cara Bayar Pajak Kendaraan Tahunan dan 5 Tahunan Atas Nama Orang Lain

Untuk membayar pajak ada sejumlah dan serangkaian prosedur yang perlu diperhatikan.-Foto Youtube-

BACA JUGA:Jangan Sampai STNK Diblokir Permanen, Bayar Pajak Kendaraan Mudah Kok, Bisa di Indomaret atau Alfamart

2. Selanjutnya menuju lokasi cek visi kendaraan di area Samsat.

3. Bawa hasil cek fisik dan kunjungi loket perpanjangan STNK.

4. Di loket perpanjangan STNK ambil dan isi formulir dengan lengkap dan benar.

5. Lalu serahkan formulir dan berkas dokumen ke petugas untuk dicek datanya.

BACA JUGA:Penghapusan STNK Mulai Berlaku Tahun ini, Pemda Diminta Setop Pemutihan Pajak Kendaraan

6. Tunggu hingga proses verifikasi data selesai.

7. Setelah data diverifikasi petugas akan menyerahkan lembar pembayaran pajak kendaraan.

8. Bayarkan pajak kendaraan di loket sesuai dengan nominal pada lembar pembayaran.

9. Setelah pembayaran STNK dan plat nomor baru bisa diambil di lokat penyerahan dan plat nomor kendaraan baru dapat dipasangkan.

Itulah informasi yang bisa disampaikan, semoga bermanfaat dan terima kasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: