Hakim Mahkamah PBB Sebut Israel Langgar Hukum Internasional, Netanyahu Katakan Ini
![Hakim Mahkamah PBB Sebut Israel Langgar Hukum Internasional, Netanyahu Katakan Ini](https://palpres.disway.id/upload/793d92f4ccbd8aa0e93e356bf7403f3d.jpg)
Israel disebut Mahkamah Internasional telah melanggar paragraf keenam Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat, yang menyatakan bahwa negara pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian penduduk sipilnya ke wilayah yang didudukinya. -Tangkapan Layar X @CIJ_ICJ-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: