Honda

Jalankan Tugas dan Fungsi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional

Jalankan Tugas dan Fungsi, Kejari Muba Kawal Langsung Pembaharuan Penlok Proyek Strategi Nasional

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba secara langsung mengawasi dan mendampingi pembaruan Penetapan Lokasi (Penlok) jalan tol Betung-Tempino-Jambi.-Kominfo Muba For Palpres.com-

BACA JUGA:Menuju Tata Kelola Perusahaan BUMD yang Baik, Petro Muba Holding Gandeng Kejari Muba

Sarjono Proyek Director PT Hutama Karya mengatakan dengan perpanjangan Penlok pihaknya segera melakukan pengerjaan konstruksi mengingat target yang jalan tol tersebut sudah bisa beroperasi pada tahun 2026.

"Target pemerintah pusat awal tahun 2026 sudah operasional, untuk itu kami harap ini dimudahkan," kata Sarjono.

Adapun panjang Trase Tol Betung (Sp Sekayu - Tempino - Jambi sepanjang 170,03 KM, yang melewati wilayah Muba di 28 desa dalam 8 kecamatan dengan panjang 131, 65 KM. 

Luas lahan yang dibutuhkan 1.241 hektar.

BACA JUGA:Pemkab -Kejari Muba Tandatangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kegiatan ini disaksikan oleh Kajari Muba Roy Riady SH MH, Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Kementerian PU PR Indrawati, Sarjono Proyek Director PT Hutama Karya, Kepala BPN Muba Ahmad Aminullah, dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Muba terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: