RDPS
Honda

Selain PKH dan BPNT, Kemensos Segera Cairan Bansos RST Sebesar Rp 20 Juta per Kartu Keluarga

Selain PKH dan BPNT, Kemensos Segera Cairan Bansos RST Sebesar Rp 20 Juta per Kartu Keluarga

Foto Mensos Tri Rismahari sedang menyalurkan bansos secara simbolis beberapa waktu lalu--Instagram@Kemensosri

Adapun kriteria rumah yang dapat menerima bantuan RST ini antara lain: rumah memiliki dinding atau atap yang dapat membahayakan penghuninya, dinding dan atap terbuat dari bahan yang mudah rusak dan lapuk, lantainya terbuat dari tanah, papan, bambu, bahkan semen atau mungkin keramik dalam kondisi yang kurang baik, dan kondisi rumah tanpa tempat mandi, cuci, kakus, istilah MCK atau ada tapi sudah tidak layak lagi. Serta Luas tanah kurang dari 7,2 meter persegi.

BACA JUGA:Generasi 90-an Pasti Tahu, 7 Band Keren yang Karyanya Tetap Hits Sampai Dengan Saat Ini!

BACA JUGA:PERHATIAN! 7 Negara Ini Wajib Kamu Kunjungi Sekali Seumur Hidup, Dijamin Ga Bakalan Nyesel

Sementara itu, untuk mendapat bantuan RST harus memiliki KTP dan KK, termasuk masyarakat miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kepemilikan rumah di atas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan akta, akta jual beli, gire, atau nama atau akta kepemilikan lainnya dari Camat sebagai akta resmi, tidak pernah menerima bantuan sosial serupa untuk perbaikan rumah dari kementerian, lembaga atau pemerintah daerah.

Nah itulah tadi beberapa informasi penting terkait bantuan bedah rumah yang bernama Rumah Sosial Terpadu (RST) semoga dapat membantu.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: