Tancap Gas! Sub Satgas Gakkum Tutup 95 Sumur Ilegal Drilling dan Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Sebanyak 95 sumur ilegal drilling dan illegal rafenry di Musi Banyuasin ditutup.-Humas Polda Sumsel-
Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi.
BACA JUGA:FANTASTIS! Total Kerugian Lingkungan Akibat Ilegal Drilling Muba Mencapai Rp 4,8 T
Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.
"Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," harapnya.
Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah.
Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.
BACA JUGA:Pemprov dan Polda Sumsel Sepakat Berantas Penyulingan Minyak Ilegal Kabupaten MUBA
“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban didesa Srigunung ini," tandasnya.
Dirinya meneruskan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.
“Kami bersama tim Satgas kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” tutupnya.
Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 saja,5 orang harus meregang nyawa di desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba.
BACA JUGA:Kehadirannya ilegal di Tanah Palestina, Indonesia Desak Israel Evakuasi Pemukim Yahudi
Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: