Honda

Tancap Gas! Sub Satgas Gakkum Tutup 95 Sumur Ilegal Drilling dan Illegal Refinery di Musi Banyuasin

Tancap Gas! Sub Satgas Gakkum Tutup 95 Sumur Ilegal Drilling dan Illegal Refinery di Musi Banyuasin

Sebanyak 95 sumur ilegal drilling dan illegal rafenry di Musi Banyuasin ditutup.-Humas Polda Sumsel-

Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggandeng Pemkab Muba, langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal.


Sub Satgas Gakkum yang diketuai oleh Gubernur Sumsel menutup 95 sumur ilegal di Muba.-Humas Polda Sumsel-

Tepatnya di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin pada Kamis, 1 Agustus 2024

Setidaknya ada 95 lubang sumur ilegal sudah dibongkar oleh pemiliknya secara mandiri.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sudah Kantongi 10 RIBU Sumur Illegal Drilling di Muba: Segera Kita Tidak Lanjutin!

BACA JUGA:Polisi Bergerak Buru Pemilik Sumur Muba Yang Terbakar, Stop Segala Kegiatan Tambang Ilegal

“Masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar”, ungkap Kapolres Muba.

Tim juga mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada. 

“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus," tegas mantan Kapolres Okus tersebut.

Sebelumnya tim Sub Satgas sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri.

BACA JUGA:Polisi Bergerak Buru Pemilik Sumur Muba Yang Terbakar, Stop Segala Kegiatan Tambang Ilegal

BACA JUGA:Kebakaran Sumur Muba Cemarkan Sungai Dawas, Kini Terindikasi Dapat Sampai Ke Perairan Internasional

Dikatakan Listiyono, lubang sumur yang belum dibongkar secara mandiri karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri.

“Maka hari ini (Kamis, red) dengan alasan keamanan dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan," terang Listyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.

Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: