Honda

Operasi Sikat Musi II 2024, Polres Pagaralam Ungkap TO Kasus Curat

Operasi Sikat Musi II 2024, Polres Pagaralam Ungkap TO Kasus Curat

Press Release ungkap kasus Target Operasi pada Operasi Sikat Musi 2024 di Polres Pagaralam.-SMSI-

Tersangka Yoga terbilang licin, karena berhasil melarikan diri saat  hendak ditangkap petugas.

Maret 2024, tersangka sempat melarikan ke beberapa daerah untuk menghindar dari kejaran polisi.

Mulai ke Kabupaten Lahat hingga Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tersangka 3 Kegiatan pada Inspektorat Lahat, Rugikan Negara Senilai...

BACA JUGA:SIGAP! Sat Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

Namun upaya tersangka melarikan diri dari petugas, akhirnya terhenti.

Setelah diamankan dalam  Operasi Sikat Musi II tahun 2024.

Ungkap kasus TO tersangka Yoga, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-23//II/2024/Res Pagar alam/Polda Sumsel tanggal 4 Februari 2024.

Dengan pelapor Joko Wahono, warga Ds Bumi agung Rt 06 Rw 01 Kelurahan Bumi Agung Kec.Dempo Utara Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Jual Mie Basah Berformalin, Warga Lubuk Linggau Dituntut 24 Bulan Penjara

BACA JUGA:Jasad Pelajar di Lubuk Linggau Ditemukan di Dasar Bendungan Watervang

Menurut korban saat melapor, perisitiwa itu terjadi Minggu 4 Februari 2024 sekira pukul 12.20 WIB.

Di Ds Bumi Agung kec.Dempo Utara Kota Pagaralam.

Saat korban pulang ke rumah, dia mendapati pintu rumah telah terbuka.

Korban lantas masuk ke dalam rumah, dan isi rumahnya berantakan  dan sejumlah barangnya hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi