Barang Bukti dari 110 Perkara Pidana Dimusnahkan Kasi PB3R Kejari Muba H Giovani SH MH
Kasi PB3R Didampingi Kasi Pidsus dan Kasubbag Bin Kejari Muba Melakukan Pemusnahan Ekstasi dan Sabu dengan Cara Diblender.-Istimewa-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: