Kominfo Tutup Akses 32 Situs Pulsa, Terindikasi Aktivitas Layanan Konversi Judol
Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan, penutupan 32 situs pulsa tsebagai langkah mencegah membatasi ruang gerak aktivitas judi online di Indonesia.-Biro Humas Kementerian Kominfo-
BACA JUGA:Jalankan Berbagai Program Inovatif, Badak LNG Sabet 4 Penghargaan Platinum di Ajang ENSIA 2024
Karena, judi online bisa meningkatjan kasus kriminalitas.
Belum lagu angka perceraian meningkat.
Termasuk, menyebabkan anak-anak mengalami kurang gizi.
Dalam kesempatan itu, Kementerian Kominfo telah meminta kepada penyelenggara layanan telekomunikasi seluler, untuk membatasi transfer pulsa antargawai.
BACA JUGA:Satukan Sinergi Palpres Ajak Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah Dalam Menciptakan Konten Writer Muda
BACA JUGA:Atlet Sport Climbing Indonesia, Veddriq Leonardo Raih Medali Emas Pertama Olimpiade Paris 2024
Untuk pengiriman pulsa per hari, akan dbatasi maksimal Rp1 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: