Honda

Jembatan Lalan di Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, Pemerintah Bertanggungjawab? Ini Kata Praktisi Hukum

Jembatan Lalan di Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, Pemerintah Bertanggungjawab? Ini Kata Praktisi Hukum

Praktisi hukum Syamsul Bahri Radjam SH MH menilai peristiwa Jembatan Lalan di Muba yang ambruk usai ditabrak tongkang batubara, sejumlah pihak bisa dimintai pertanggung jawaban menurut hukum.-Syamsul Bahri Radjam -Faceook

BACA JUGA:Lewat Pj Ketua TP PKK Sumsel Pemprov Sumsel Terus Dorong Produk UP2K Desa Jadi Icon Daerah

Sementara itu, 6 warga Muba dikabarkan menjadi korban hilang, dalam peristiwa Jembatan Lalan Ambruk di Sungai Lalan, Senin 12 Agustus 2024.

Diketahui, Jembatan Lalan Ambruk gegara tongkang pengangkut batubara melintas dibawahnya.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, enam warga Muba yang dikabarkan hilang pada peristiwa Jembatan Lalan Ambruk tersebut yakni: 

1. Muhammad Kusdio P.5 Sari Agung umur 42 th (belum ditemukan)

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Sosialisasikan Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/kota Antikorupsi

BACA JUGA:Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini 13 Agustus 2024, Naik Atau Turun?

2. Hendra Hanlipi P.5 Sari Agung umur 15 th (belum ditemukan)

3. Mohamad Alansyah Suka Jadi 15 th (belum ditemukan)

4. Misbahul Munir Suka Jadi umur 31 th (belum ditemukan)

5. Samari P.13 Purwodadi (Banyuasin) umur 43 th (belum ditemukan)

BACA JUGA:Hari Ini Emas Antam di Palembang Naik Harga, Tembus Rp1.419.000 per Gram

BACA JUGA:Rekrutmen Besar-besaran Lowongan Kerja BUMN Terbaru PT Yodya Karya (Persero), Simak Posisi dan Cara Lamarnya!

 

6. Ribut Riyadi Palembang umur 34 th (belum ditemukan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: