Honda

Kemenhub Bakal Razia Truk ODOL Serentak di Indonesia Mulai Tanggal Ini, Cek Lokasi di Sumsel?

Kemenhub Bakal Razia Truk ODOL Serentak di Indonesia Mulai Tanggal Ini, Cek Lokasi di Sumsel?

Razia ODOL itu pun dilakukan serentak seluruh Indonesia, termasuk di Sumsel.-Foto Dinas Perhubungan Muba-

JAKARTA, PALPRES.COM- Razia kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) bakal digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat.

Razia Truk ODOL itu pun dilakukan serentak seluruh Indonesia, termasuk di Sumsel.

Hal itu dilakukan untuk mengawasi dan menegakkan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang dilanggar.

Untuk razia Truk ODOL tersebut bakal mulai dilakukan pada 19 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2024.

BACA JUGA:Permasalahan ODOL dan Lakalantas di Palembang, Ini upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Kota Palembang!

BACA JUGA:Puluhan Truk Odol Ditilang saat Melintas di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Demi Keselamatan Pengendara

Dirjen Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, razia itu sendiri bertujuan untuk menekan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan angkutan barang.

Nantinya sasara dalam pengawasan itu pasti angkutan barang melanggar operasional baik itu teknis (ODOL) maupun administrasinya.

“Pelaksanaan pengawasan ini sudah dilakukan mulai tahun 2023 lalu secara berkelanjutan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Dengan harapan adanya kegiatan pengawasan ini secara serentak bersama Gakkum untuk menertibkan operator barang pengemudi, dan pemilik barang,” kata Risyapudin.

BACA JUGA:12 Truk ODOL Diamankan Satlantas Palembang, Masuk Jalan Protokol di Luar Jam Operasional

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Truk ODOL Ancaman Keselamatan dan Tantangan Pengawasan

Tidak hanya itu saja, Risyapudin pun membeberkan, bahwa pemerintah sendiri secara bertahap mendorong pelayanan angkutan barang yang sesuai aturan berlaku serta menghindari ODOL pastinya.

Karena diketahui bahwa penyebab lakalantas itu sering melibatkan kendaraan angkutan barang baik itu di jalan Tol maupun jalan negara biasanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: