Honda

Gandeng Jaksa, Pj Bupati Muba Desak Perusahaan Batubara Perbaiki Jembatan Lalan yang Ambruk

Gandeng Jaksa, Pj Bupati Muba Desak Perusahaan Batubara Perbaiki Jembatan Lalan yang Ambruk

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK, saat meninjau lokasi jembatan yang ambruk akibat ditabrak tongkang batubara-Dinkominfo Muba-

BACA JUGA:Mahasiswa KKN Melayu Serumpun Kelompok 1 Arul Durin Lakukan Pengenalan Isim, Fi’il, dan Huruf

Ikut serta dalam peninjauan itu Dandim 0401/Muba Letkol Inf Erry Dwianto, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, dan Anggota DPRD Muba Iwan Aldes.

Selain melakukan peninjauan, para pejabat ini sekaligus menyerahkan bantuan korban jembatan ambruk tersebut.

Diketahui, insiden robohnya jembatan penghubung Desa Suka Jadi P.6 menuju Desa Galih Sari P.11 ini, tidak hanya mengganggu mobilitas warga, namun juga memakan korban jiwa dan memutus fasilitas internet hingga listrik.

"Jembatan roboh ini menjadi musibah, dan secepatnya akan segera diperbaiki," kata H Sandi Fahlepi yang usai meninjau bersama rombongan menyempatkan untuk berdialog dengan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Pentingnya Kualitas dan Integritas Pemilu, Jelang Pilkada Serentak November 2024

BACA JUGA:PENA Kemensos Resmi Disalurkan, Simak 3 Jenis dan Syarat Agar UMKM Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha Ini!

Untuk itu dia meminta dukungan kepada Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan, dan Forkopimda Muba, mengajak perusahaan yang melintasi jembatan itu untuk membantu pembangunan jembatan kembali.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk bersabar agar secepatnya jembatan selesai diperbaiki," ucapnya.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi yang meninjau lokasi menggunakan helikopter, mengatakan Jembatan P6 menjadi jalan utama dan menjadi akses perekonomian masyarakat.

"Kami dan pihak terkait akan segera melakukan pembangunan jembatan, dengan mekanisme mengajak perusahaan yang melintas di P6 Kecamatan Lalan," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba