RDPS
Honda

Berkat Kamera ETLE, Kasus Tabrak Lari di Pagaralam Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

Berkat Kamera ETLE, Kasus Tabrak Lari di Pagaralam Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda Sik didampingi Wakapolres Kompol M Ali, Kasatlantas IPTU Joni Albert, Kasihumas AKP Mastoni serta PJU Polres lainnya saat menunjukkan mobil Grand Vitara Nopol BD 1686 DI yang dipakai pelaku tabrak lari.-SMSI-

Walau dia sempat berusaha mengelabuhi petugas, dengan melarikan diri dari lokasi kejadian,” papar AKBP Erwin Aras Genda.

Untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut, AKBP Erwin Aras Genda mengatakan, pihak Satlantas Polres Pagaralam melakukan koordinasi ke pihak ERI Kakorlantas Polri.

BACA JUGA:Mantan Ketum KONI Sumsel Dituntut 1,6 Tahun Penjara, Juga Wajib Bayar Denda Senilai Ini

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Kadispora OKUS Tersangka Dugaan Korupsi, Segini Ancaman Hukumannya

Hasilnya, lanjut AKBP Erwin Aras Genda, pihak Kepolisian berhasil mengidentifikasi No Polisi dan ciri-ciri kendaraan pelaku tabrak lari.

“Berbekal informasi itu, kota berhasil mengamankan pelaku tabrak lari tersebut,” ungkap AKBP Erwin Aras Genda.

Pelaku teridentifikasi bernama Andral, warga Air Dingin Lama Kota Agung, Lahat. 

Saat kejadian pelaku membawa Grand Vitara Bernopol BD 1686 DI.

BACA JUGA:Operasi Sikat Musi II 2024, Polres Pagaralam Ungkap TO Kasus Curat

BACA JUGA:BRAVO! Tim Gabungan Polres OKI Bongkar Kasus Perompakan TBS Sawit, Ini Pelakunya

Menurut informasi, peristiwa tabrak lari tersebut terjadi Minggu, 18 Agustus 2024.

Saat itu pelaku diduga membawa kendaraan Mobil Grand Vitara.

Melaju kencang di jalan Kombes H Umar Tumbak Ulas Simpang Padang Karet.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan pelaku menabrak sepeda motor korban dari belakang hingga terpental.

BACA JUGA:Korupsi Dana Imam Masjid, Mantan Pejabat OKI Divonis 2 Tahun Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi