Honda

Berkat Kamera ETLE, Kasus Tabrak Lari di Pagaralam Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

Berkat Kamera ETLE, Kasus Tabrak Lari di Pagaralam Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda Sik didampingi Wakapolres Kompol M Ali, Kasatlantas IPTU Joni Albert, Kasihumas AKP Mastoni serta PJU Polres lainnya saat menunjukkan mobil Grand Vitara Nopol BD 1686 DI yang dipakai pelaku tabrak lari.-SMSI-

BACA JUGA:Jual 1.356 Akun Whatsapp Pakai Data Orang Lain, 7 Terdakwa Jalani Sidang Perdana

Takut menjadi sasaran amuk massa, pelaku pun tancap gas dan kabur dari lokasi kejadian.

Sementara kedua kedua korban yang menderita luka-luka akibat ditabrak pelaku, terkapar di jalan. 

Satuan Satlantas Polres Pagaralam tidak tinggal diam.

Dengan sigap, pihak Polrespun berhasil mengamankan pelaku untuk diproses hukum.   

BACA JUGA:4 Kurir 3 Kilo Sabu Asal Medan Dituntut 18 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kejari Tetapkan Tersangka 3 Kegiatan pada Inspektorat Lahat, Rugikan Negara Senilai...


Kamera ETLE dirancang khusus untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dapat ditilang. --Freepik

Kamera ETLE

Dikutip dari Wikipedia, Kamera ETLE berasal dari singkatan bahasa Inggris: electronic traffic law enforcement

Kamera ini dipasang di samping, di atas jalan atau dipasang di kendaraan aparat kepolisian lalu lintas.

Tujuannya, untuk mendeteksi perilaku pengguna jalan dan pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:SIGAP! Sat Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba, Ini Barang Buktinya

BACA JUGA:Jual Mie Basah Berformalin, Warga Lubuk Linggau Dituntut 24 Bulan Penjara

Seperti melanggar batas kecepatan, melanggar lampu merah, tidak membayar tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: smsi