Pemprov Sumsel Bersama OJK Terus Berkomitmen Dalam Memberantas Praktik Judi Online di seluruh wilayah Sumsel
pemprov sumsel terus OJK berkomitmen dalam memberantas praktik judi online--Humas Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Inilah 4 Jembatan Megah Penghubung Antar Pulau di Indonesia, Nomor 1 Panjangnya 5,4 Kilometer
"Kami sudah melakukan penghentian pinjol yang ilegal. Kemudian memutus 3 rantai mata setan (lingkaran setan) yaitu pinjaman online yang ilegal, investasi online, dan judi online. Judi online terjadi di semua kalangan. OJK bersama kominfo juga sudah memblokir 1,5 juta konten iklan judi online,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala BI Perwakilan Sumsel Ricky P. Gozali menjelaskan pihaknya konsen terhadap judi online karena Indonesia Emas 2045 yang dicita-citakan bersama tidak akan terwujud bila anak-anak muda saat ini terlibat judi online.
Terjadinya judi online ini karena sistem digitalisasi yang begitu mudah.
Judi online tidak hanya merusak diri sendiri tetapi juga orang lain, bahkan judi online lebih berat dari kejahatan narkotika,” imbuhnya.
BACA JUGA:1.000 Unit Konversi Motor Listris Diluncurkan Pemerintah, Program Konversi Gratis Bagi Masyarakat
BACA JUGA:Inilah 4 Jembatan Megah Penghubung Antar Pulau di Indonesia, Nomor 1 Panjangnya 5,4 Kilometer
Dalam kesempatan itu pihak TNI dan Polri juga sepakat bahwa, pemberantasan dan pencegahan judi online merupakan tugas bersama. Oleh sebab itu diperlukan komitmen dan langkah nyata tak hanya dari aparat penegak hukum namun juga dari para pemangku kebijakan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: