Pemprov Sumsel Bersama OJK Terus Berkomitmen Dalam Memberantas Praktik Judi Online di seluruh wilayah Sumsel
pemprov sumsel terus OJK berkomitmen dalam memberantas praktik judi online--Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya menekan praktik perjudian, terutama jenis judi online yang saat ini tengah marak di masyarakat.
Adapun upaya yang dilakukan dalam memberantas perjudian online tersebut.
di antara dengan menggelar rapat bersama dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel Babel serta Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel untuk merumuskan langkah antisipasi dampak judi online yang digelar di kantor OJK Sumsel Babel Jalan Jend. Sudirman Palembang
Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menegaskan dampak dari maraknya judi online akan berdampak penurunan tingkat kesejahteraan yang berakibatnya sudah tentu angka kemiskinan angkan naik.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bersama Polda Sumsel Sepakat Percepatan Pembangunan Dari Jembatan Lalan Muba, Kapan?
BACA JUGA:MURAH! Inilah Motor Matic Retro Terbaru Bermesin Gahar, Cek Harganya
“Sejalan dengan himbauan pemerintah pusat maka pemerintah provinsi Sumsel mengambil langkah-langkah preventif. Saya minta Kepala Daerah dan OPD untuk melakukan pemeriksaan secara random dan ketat kepada para ASN yang melakukan aktivitas judi online,” tegas Elen.
Pemprov bersama Forkopimda Sumsel lanjut dia, akan terus bersinergi menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat judi online.
“Pemprov Sumsel akan membuat Surat Edaran (SE) ke Kabupaten/kota tentang penanggulangan judi online,” tambahnya.
Diungkapkan Elen, upaya pencegahan (preventif) penting sekali dilakukan.
BACA JUGA:Manchester City vs Ipswich Town, Preview Liga Premier Inggris Pekan ke-2
BACA JUGA:4 Tipe Bentuk Kaki Ini Mengungkap Karakter dan Kepribadian Tersembunyi, Kamu Termasuk yang Mana?
Caranya masyarakat dilibatkan dalam pengawasan.
Jika didapati ada akun judi online maka bisa melaporkan ke OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: