Taat Bayar Retribusi, Pemkot Lubuklinggau Beri Reward 8 Pedagang di Pasar Bukit Sulap
Pj Wako Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa memberikan reward berupa timbangan kapasitas 20 kilogram kepada 8 pedagang di Pasar Bukit Sulap yang taat dan tertib bayar retribusi pasar tepat waktu--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memberikan apresiasi positif kepada sejumlah pedagang di Pasar Bukit Sulap (PBS) yang taat membayar pajak retribusi pasar.
Apresiasi positif tersebut berupa reward (hadiah) berupa timbangan kapasitas 20 kilogram kepada 20 orang pedagang di Pasar Bukit Sulap, dan diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa.
Turut hadir mendampingi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Surya Darma, Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan, Medho Line Sapta Windu dan beberapa pejabat lainnya di dlingkungan Pemkot Lubuklinggau.
"Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi positif kepada rekan-rekan pedagang di Pasar Bukit Sulap yang taat membayar pajak retribusi pasar, sebagai bentuk apresiasi kita berikan reward berupa timbangan kapasitas 20 kilogram kepada 8 pedagang," ujar Pj Wali Kota, H Trisko Defriyansa.
BACA JUGA: Pemkot Lubuklinggau dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dalam Pengendalian Inflasi
Diungkapkannya, pemberian reward itu sebagai salah satu bentuk stimulan (rangsangan) dan perhatian kepada para peadagang yang taat bayar pajak retribusi, dengan harapan diikuti oleh pedagang lainnya.
"Retribusi pasar dari pedagang merupakan salah satu sumber Pendapadatan Asli Daerah (PAD) Kota Lubuklinggau, jadi kita harapkan rekan pedagang dapat mematuhi dan membayar tepat waktu dengan kesadarannya sendiri," harapnya.
H Trisko Defriyansa mengatakan, Pemkot Lubuklinggau terus berjuang mencapai target pajak dan restribusi untuk peningkatakan PAD dari berbagai sumber serta sektor yang ada.
Oleh sebab itu, seluruh dinas terkait diminta untuk lebih optimal dalam melaksanakan penagihan dan pemungutan pajak serta retribusi sesuai dengan aturan dan bidangnya masing-masing.
BACA JUGA:Pj Wako H Trisko Defriyansa: Pameran Bonsai Berimplikasi Pada Peningkatan Ekonomi di Lubuklinggau
"Sampai semester ke- 2 ini pemasukan PAD dari pajak dan retribusi baru mencapai 50 persen lebih, dan saya sudah meminta seluruh dinas terkait supaya lebih intens melakukan pemungutan pajak da retribusi sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Lubuklinggau Medho Line Sapta Windu mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Bukit Sulap, Moneng Sepati, Pasar Inpres, Pasar Simpang Periuk dan Pasar Kalimantan (terminal atas) supaya taat serta tertib dalam membayar retribusi pasar.
"Ya, kita terus memberikan sosialisasi kepada rekan-rekan pedagang supaya taat dan terib membayar retribusi pasar, karena ini merupakan salah satu sumber PAD Kota Lubuklinggau, kedepan akan tetap kita berikan reward kepada yang tertib," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: