Honda

SEPTEMBER TIBA! Simak Jadwal Pencairan Bansos PKH Dobel BPNT Langsung 3 Bulan Untuk KPM Via Kantor Pos

SEPTEMBER TIBA! Simak Jadwal Pencairan Bansos PKH Dobel BPNT Langsung 3 Bulan Untuk KPM Via Kantor Pos

Proses penyaluran bansos PKH dikantor Pos beberapa waktu lalu--Palpres.com

PALPRES.COM - Kabar bahagia, pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial) pada September mendatang akan segera menyalurkan bansos PKH dan BPNT lewat kantor Pos untuk 

Kabar gembira kembali akan didapat bagi masyarakat pra sejahtera, dan rentan yang ada diseluruh tanah air. 

Terutama bagi mereka yang meiliki e-KTP yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan masuk kedalam daftar penerima reguler bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako PKH (Program Keluarga Harapan)  yang pengambilan bantuannnya melalui kantor pos. 

Dimana bansos PKH dan BPNT Sembako Rp. 600.000,- alokasi Juli, Agustus, dan September akan mulai disalurkan pada awal Agusutus ini paling cepat, dan akan disalurkan paling lambat akhir September. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Via Pos 3 Bulan Kapan Cair, Simak 7 Kategori Warga yang Bisa Dapat Pada Tahun 2025!

BACA JUGA:PERLU DIINGAT! 3 Hal Penting Ini Harus Kamu Pahami Sebelum Daftar CPNS 2024, Cek Juga Syarat dan Kriterianya

Dikabarkan juga akan disalurkan berbarengan langsung 3 bulan untuk tahap 3 tahun 2024.

Dimana  menyasar ke 83 kabupaten atau kota yang masuk kedalam kategori dengan akses sulit.

Setidaknya ada ciri- ciri khusus bagi pemilik e-KTP yang bisa mendapatkan bansos BPNT Sembako dobel PKH pada periode ini. 

Bansos yang didapat masih menggunakan perhitungan yang lama. Per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Rp 200.000,- per bulan. 

Dengan total Rp 2.400.000,- per tahun.

BACA JUGA:Kamu Baru Patah Hati? Ini 5 Alasan Kenapa Pria Langsung Menghilang Setelah Putus Dengan Pasangannya!

BACA JUGA:Selain Murah Hati, Ini 5 Alasan Kenapa Zodiak Libra Merupakan Pasangan Terbaik Dari Semua Bintang yang Ada!

Sedangkan PKH berdasarkan jumlah komponen yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: