Presiden Jokowi Ngantor di IKN Selama 40 Hari, Terhitung 10 September 2024
Presiden Jokowi Ngantor di IKN Selama 40 Hari, Terhitung 10 September -IKN-
PALPRES.COM- Terhitung 10 September 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan kembali berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Istana menyebut, jika Presiden Jokowi akan berada di IKN sampai 19 Oktober 2024.
Itu artinya, Presiden Jokowi tetap berada di IKN sampai pelantikan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Kepala Negara yang akan segera berkantor pada minggu depan tersebut tidak sendirian.
BACA JUGA:Infrastruktur Dasar Batch I IKN Selesai Tahun Ini, Kementerian PUPR Tuntaskan Tahap II 2025
BACA JUGA:BMKG Terapkan Modifikasi Cuaca di IKN hingga 12 September 2024, Cegah Potensi 2 Bencana Alam Terjadi
Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Sekretariat Presiden juga akan berkantor di IKN.
“Rencananya Presiden Jokowi akan berkantor sampai 19 Oktober 2024 di IKN,” ungkap Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang dikutip Sabtu 7 September 2024.
Heru menyebut dijadwalkan Presiden Jokowi mulai berkantor di IKN pada 10 September.
Nantinya Presiden Jokowi akan menggelar sejumlah rapat dengan kementerian dan lembaga.
BACA JUGA:Megahnya Desain Kantor Wapres RI di IKN, Habiskan Anggaran Rp1,45 Triliun?
Serta melakukan kunjungan kerja di kawasan IKN dan daerah sekitarnya.
Heru menambahkan rencananya Presiden Jokowi selama berkantor di IKN akan melakukan pertemuan dan rapat dengan pihak tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: