Citraland
Honda

Pj Bupati Muba Wajibkan Kepala OPD Harus Tahu dan Responsif Terhadap Semua Kegiatannya

Pj Bupati Muba Wajibkan Kepala OPD Harus Tahu  dan Responsif Terhadap Semua Kegiatannya

Pj Bupati Muba Foto Bersam Kajari Beserta Jajaran pada rapat jajaran Pemkab Muba yang dihadiri oleh Sekda Muba, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Camat.-Kominfo Muba For Palpres.com-

"Saya tekankan agar setiap kepala OPD harus tahu setiap kegiatannya. 

Lakukan percepatan untuk beberapa kegiatan yang masih belum berjalan.

BACA JUGA:Lestarikan Ekosistem Sungai, Dinas Perikanan Muba Jalankan Program Mapan Muba

BACA JUGA:Aset Tanah Seluas 3,6 Hektar Milik Mantan Kadis PMD Disita Penyidik Kejari Muba

Kemudian kembali saya tekan agar tidak melakukan pembayaran non-tunai.

Semoga kita semua bisa selalu kompak dan solid seperti ini.

Segala harapan untuk mensejahterakan masyarakat serta memajukan daerah tentunya menjadi tugas kita bersama," tuturnya. 

Sementara, Kajari Muba Roy Riadi SH MH menyampaikan, Pemkab Muba dan Kejaksaan Negeri Muba sudah melakukan MoU terkait dengan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) baik di dalam maupun di luar pengadilan.

BACA JUGA:Promosi Gratis Dodol Kelapa Sawit via Podcast, Pelaku UMKM Muba Ucapkan Syukur

BACA JUGA:Sukses Dengan Bantu Umak, Pemkab Muba Bakal Luncurkan Program Bantu Ubak, Bantuan Apa Itu?

Kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Peran kejaksaan dalam mendukung tujuh prioritas nasional rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2024. 

Diantaranya yaitu memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim, memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

BACA JUGA:Pemkab Muba Ancam Tutup Jalur Perairan Sungai Lalan Setahun, Bila Jembatan Lalan Tidak Dibangun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: