Honda

Tingkatkan SDM Bidang Roasting Kopi, Kementerian Koperasi UKM Lakukan Ini di Palembang

Tingkatkan SDM Bidang Roasting Kopi, Kementerian Koperasi UKM Lakukan Ini di Palembang

Pelatihan berbasis kompetensi (PBK) bidang roasting kopi di Kota Palembang yang digelar Kementerian Koperasi UKM-Kemenkop UKM-

Namun demikian, teknik roasting biji kopi ternyata bisa memberikan nilai tambah bagi kualitas kopi yang siap diminum.

Untuk itulah, lanjut dia, kegiatan PBK atau sering disebut sebagai Vocational Training bagi para Roaster sangat dibutuhkan.

BACA JUGA:Canangkan Pembangunan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase 1 Tahap 1, Jokowi: Jakarta Kota Global

BACA JUGA:Presiden Lantik Menteri Sosial Gantikan Risma dan Kepala BNPT di Istana Negara Jakarta

Karena dengan adanya upskilling, para pelaku bisnis roastery akan memiliki kemampuan lebih dalam meningkatkan grade biji kopi menjadi lebih punya nilai jual tinggi. 

“Saya sudah membuktikan dengan mencoba minum kopi jenis robusta dari hasil roasting para peserta PBK, rasanya menjadi jauh lebih nikmat," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menurut dia, Indonesia menjadi salah satu negara penghasil komoditas kopi terbesar di dunia.

Yakni, mencapai 794.800 ton, dengan luas perkebunan kopi di Indonesia 1,29 juta hektar. 

BACA JUGA:Demi Mempersiapkan Sumsel yang Mendunia Pemprov Sumsel Hadiri Pertemuan IMT-GTChief Ministers and Governor's

BACA JUGA:Jokowi Salami Maarten Paes, Presiden Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia Tahan Imbang Australia 0-0

Dari sisi tingkat konsumsi, Indonesia berada di urutan ke lima di dunia, sehingga hal ini menjadi alasan utama mengapa banyak pelaku usaha yang mendirikan kedai kopi.

Menjamurnya kedai kopi di Palembang, lanjut Bagus, menjadi peluang usaha bagi masyarakat terutama sebagai prosesor atau roastery. 

“Usaha ini memiliki hubungan langsung kepada kedai kopi untuk menyuplai biji kopi,” ujarnya.

Bagus menambahkan, bahwa PBK ini merupakan pelatihan berorientasi praktis yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja. 

BACA JUGA:SELAMAT! OKI Raih Penghargaan Pengelolaan Tata Transportasi Publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: