Perkuat Sinergi Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigran, Ini yang Dilakukan Pj Bupati Muba
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi saat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis 12 September 2024. -Dinkominfo Muba-
JAKARTA, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Bupati, H Sandi Fahlevi SP MSi turut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah Transmigrasi yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Kamis 12 September 2024.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Paiman Raharjo tersebut, bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam upaya mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi transmigran serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah.
"Kami berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat transmigrasi di wilayah kami.
BACA JUGA:4 Hal Menarik yang Wajib Kamu Ketahui Tentang Palembang, Nomor 2 Mirip Kota Venisia di Italia?
Tantangan seperti sengketa lahan, bencana alam, serta permasalahan teknis lainnya tidak akan mengurangi semangat kami untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Pada rakornas ini, Bupati Muba bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muba, Aminullah SH MKn, turut menandatangani komitmen bersama dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, serta Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian sertifikasi tanah transmigrasi.
Komitmen ini juga mencakup penyelesaian berbagai permasalahan terkait tanah transmigrasi di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dengan komitmen dan sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Muba optimis bahwa permasalahan sertifikasi tanah transmigrasi dapat segera diselesaikan," imbuh Pj Bupati Muba.
Ia juga mengatakan, acara ini menjadi momentum penting dalam penyelesaian konflik agraria di wilayah transmigrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran di Kabupaten Musi Banyuasin.
"Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan permasalahan yang selama ini menghambat proses sertifikasi dapat segera terselesaikan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para transmigran di Kabupaten Musi Banyuasin," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba