Citraland
Honda

Terang-Terangan! Oknum Kades Somor Pasang Poster JADI di Mobil Pribadi, Ini Kata Bawaslu OKI

Terang-Terangan! Oknum Kades Somor Pasang Poster JADI di Mobil Pribadi, Ini Kata Bawaslu OKI

Kendaraan pribadi oknum kades Somor yang memasang poster JADI-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Netralitas oknum Kepala Desa (Kades) Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dipertanyakan.

Pasalnya, Kades berinisial NK diduga tidak netral dengan secara terang-terangan mendukung salah satu paslon bupati dan wakil bupati OKI di Pilkada OKI 2024.

Ketidak netralan oknum Kades Somor ini terlihat jelas, karena secara terang-terangan memasang poster paslon JADI di bagian kaca belakang mobilnya.

"Kita ada buktinya, kita juga telah memastikan mobil dengan Nopol BG 1362 QC merupakan kendaraan pribadi milik kades tersebut.

BACA JUGA:OKE BANGET! Toyota GR Supra Bakal Hadir Versi Mobil Sport Listrik, Rilis di 2025?

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel TA 2025

Sebab, selama ini dia selalu mengunakan mobil tersebut," ucap warga Somor bernama Anisar, Sabtu 14 September 2024.

Menurutnya, foto mobil tersebut diambil di depan rumah oknum kades di Palembang.

Sehingga, sudah jelas jika oknum kades Somor tidak netral dan mendukung salah satu Paslon Pilkada OKI.

"Kami masyarakat berharap agar pemerintah desa bisa netral, tidak menunjukkan ke berpihaknya ke salah satu Paslon karena ini pesta Demokrasi," harapnya.

BACA JUGA:Kades Rambai Dilaporkan Ke Bawaslu OKI, Ini Permasalahannya

BACA JUGA:Wak Haji Ragnar Oratmangoen Masuk Nominasi Gol Terbaik Matchday 1 dan 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menangapi hal tersebut, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin mengatakan, seorang kepala desa harus tidak memihak ke salah satu Paslon.

Sebab, hal ini akan merugikan dan menguntungkan salah satu paslon kalau sudah masuk kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: