RDPS
Honda

Penyidik Kejati Tetapkan Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi LRT Sumsel

Penyidik Kejati Tetapkan Satu Lagi Tersangka Dugaan Korupsi LRT Sumsel

Tersangka BHW, Direktur Utama PT. Perentjana Djaja tampak mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol oleh Penyidik Kejati Sumsel-Romli Juniawan-

BACA JUGA:Mobil Daihatsu Sigra Masih Menjadi Mobil Terlaris di Sumsel Dengan Terjual Sebanyak 6.300 Unit

Masih menurut Vanny Yulia, para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini berjumlah 34 orang. 

Vanny Yulia lantas memaparkan modus operandi yang dilakukan terdakwa, dalam kasus itu.

“Tersangka BHW selaku Direktur Utama PT. Perentjana Djaja yaitu sebagai Pelaksana Kegiatan yaitu Konsultan Perencana, dalam pelaksanaan kegiatannya ditemukan adanya beberapa kegiatan yang dimarkupkan dan sebagian fiktif. 

Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada ketiga tersangka yang ditetapkan pada rilis sebelumnya, yang diduga aliran dana tersebut berasal dari kegiatan yang dimarkup tersebut,” tukas Vanny Yulia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: