Honda

Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji Pokok yang Diterima Jika Sudah Diangkat

Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Intip Besaran Gaji Pokok yang Diterima Jika Sudah Diangkat

Ilustrasi besaran gaji pokok bagi tenaga honorer yang diangkat PPPK 2024-PALPRES.COM-

- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900

- Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200

BACA JUGA:5.614 Personel Polri Sukses Amankan Pelantikan Anggota DPR RI

BACA JUGA:MATAHATI Didukung Semua Etnis di Sumsel, Anita Noeringhati Tegaskan Hal Ini

- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200

- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600

- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900

- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100

BACA JUGA:Bakal Dipecat? Oknum Sekretariat PPS Mataram Jaya OKI Berpose Satu Jari

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp11,04 Triliun, Indonesia - Korea Selatan Garap Proyek Tol Bawah Laut Pertama di IKN

- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800

- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

BACA JUGA:Coba Pakai Batu Akik Lavender Baturaja! Simak 8 Manfaatnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: