RDPS
Honda

Pemilik Warung Makan di Sekayu Disiram Air Keras Oleh OTD, Satreskrim Polres Muba Lakukan Ini

Pemilik Warung Makan di Sekayu Disiram Air Keras Oleh OTD, Satreskrim Polres Muba Lakukan Ini

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK-Firdaus Palpres.com-

BACA JUGA:Buron 1 Bulan, Pemilik Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang Ditangkap Satreskrim Polres Muba

BACA JUGA:Sebabkan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Warga Bailangu Ditangkap Satreskrim Polres Muba

Sedangkan dalam perkara penyiraman air keras yang dilaporkan berdasarkan laporan dengan nomor  LP/B/65/II/2024/SPKT/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL, tanggal 24 Februari 2024, masih dalam penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan tersebut. 

"Mohon Doa nya agar pelaku segera tertangkap, " ucap Kasat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: