RDPS
Honda

Ada 27 Hari, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ada 27 Hari, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025

Ada 27 Hari, Berikut Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025--Freepik

PALPRES.COM- Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 resmi ditetapkan oleh pemerintah.

Keputusan bersama tersebut resmi ditandatangani oleh tiga menteri.

Antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden No. 8/2024 tentang Hari-hari libur,

Dari Keppres tersebut memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.

BACA JUGA:Larangan Pernikahan di Hari Libur, Ini Penjelasan Kemenag

BACA JUGA:Usai Terima Pengaduan, Komisi 1 DPRD Muba Sukses Selesaikan Masalah 85 CASN Akun yang Terblokir

“Sama dengan tahun 2024, totalnya ada 27 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” ungkapnya.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dan ketetapan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

Dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:Jakarta dan IKN Diusulkan Usung Konsep Twin Cities, Bisa Jadi Ibu Kota Negara Bersama

BACA JUGA:Menteri PANRB Tegaskan ASN Pindah ke IKN Terhitung Januari 2025

Meskipun keputusan libur nasional sudah ditetapkan, untuk pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: